Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespon adanya fenomena masyarakat yang mengajukan pinjaman online (pinjol) dengan modal KTP yang didapat dari Google. Dalam hal ini, OJK meminta platform pinjol untuk menginvestigasi fenomena tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman juga meminta masyarakat untuk sadar diri akan data pribadinya, agar tidak tersebar di mana-mana.
"Kami mendorong masyarakat untuk meningkatkan awareness atas pentingnya data pribadi, diantaranya berupa data KTP untuk menghindari kemudahan penyalahgunaan data dari pihak yang tidak berwenang," ujarnya yang dikutip, Kamis (12/10/2023).
Untuk mencegah hal ini terjadi, tutur Agusman, OJK telah mewajibkan platform pinjol untuk melakukan verifikasi keaslian indetitas calon Pengguna. Hal ini sesuai dengan aturan POJK 10/2022.
Baca Juga: Tagih Utang Pinjol Pakai Sedot WC Sampai Teror Ojol, AdaKami Kena Sanksi Ringan
Adapun, Penyelenggara P2P Lending saat ini telah menerapkan KYC yang moderat dengan menggunakan teknologi.
"Diantaranya menggunakan liveness dengan meminta swafoto dari pengguna untuk memastikan kesesuaian foto dengan yang tercantum dalam identitas," kata dia.
Agusman juga meminta kepada para platform pinjol untuk meningkatkan kualitas KYC untuk dapat memitigasi adanya praktik social engineering seperti ini dan sistem elektronik yang andal yang dapat menghindari adanya praktik social engineering.
Sebelumnya, Viral di media sosial di mana terdapat orang yang mencairkan pinjol dengan KTP orang lain. KTP itu didapat pihak yang mengajukan pinjol dari Google.
Kasus viral ini diunggah oleh akun X @tanyarlfess yang memperlihatkan postingan grup Facebook bernama Loker Khusus Slawi Lebaksiu Balapulang.
Baca Juga: PNM Gandeng OJK Edukasi Nasabah Mekaar Tentang Pentingnya Akses Keuangan yang Aman
"Lah kok bisa diterima haha. Lumayan 1 jt, gak bakal ku bayar juga ni, modal KTP ambil dari Google lolos kan. Cobain aja iseng2 sapatau dapat juga, cek apk dikomentar," tulis postingan di grup Facebook tersebut.