Kekayaan Shandy Handika Capai Miliaran, Segini Gaji Jaksa Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:27 WIB
Kekayaan Shandy Handika Capai Miliaran, Segini Gaji Jaksa Kasus Pembunuhan Mirna Salihin
Jaksa Shandy Handika. (YouTube/ CURHAT BANG Denny Sumargo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Usai penayangan Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso netizen kembali tertarik untuk mengulik kasus pembunuhan di tahun 2016 tersebut. Kali ini, nama Shandy Handika sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Gaji dan Kekayaan Shandy Handika

Pada tahun 2014 lalu, Shandy Handhika melaporkan jumlah harta kekayaannya sekitar Rp538 juta. Saat itu, ia menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Lalu, saat dilihat kembali pada tahun 2019, harta kekayaan Shandy Handhika ternyata sudah mencapai Rp5,5 miliar. Angka ini bahkan masih bertambah menjadi Rp7,6 miliar pada 31 Desember 2022 lalu.

Baca Juga: Wirang Birawa Komentari Kasus Sianida, Istri Juga Ikutan Kena Teror Lewat Pesan

Harta tersebut diketahui berupa tanah dan bangunan senilai Rp6,6 miliar yang tersebar di Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Bekasi, moda transportasi dan mesin sebesar Rp975 juta dalam bentuk Mitsubishi Jeep/Pajero Sport tahun 2014 dan Mercedes Benz tahun 2016, serta kas Rp48,3 juta.

Warganet yang mengetahui hal tersebut sontak cukup terkejut. Bahkan, ada beberapa yang meninggalkan komentar berisi spekulasi di akun Instagram pribadi  Shandy Handhika. Serangan ini bahkan sempat membuat Shandy Handika menutup Instagram-nya.

Bukan hanya itu, tidak sedikit pula netizen yang meninggalkan komentar dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @pro_keadilan.

Shandy Handika Respon Ice Cold: Murder,Coffee, and Jessica Wongso

Shandy Handika kecewa karena jadwal tayang film Ice Cold: Murder,Coffee, and Jessica Wongso yang tidak sesuai ekspektasinya. Ia mengaku bahwa proses wawancara dengan Netflix telah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Baca Juga: Dulu Taipan Bisnis, Ayah Wayan Mirna Kini Jadi Petani Singkong dan Cabai

Terlebih suami dari Riri Ananingdyah Wibisono, Puteri Indonesia Banten 2015 ini mengaku bahwa seharusnya yang diungkap di dalam film adalah seputar persidangan, bukan materi persidangan.

“Sebenarnya tidak (ekspektasi khusus), karena yang kami bayangkan adalah gambaran tentang persidangan, karena itu yang ditawarkan Netflix, bukan materinya. Tapi ternyata di film dokumenter itu pihak penasehat hukum masuk materi perkara lagi. Menggali kembali sesuatu yang sebenarnya sudah jadi analisa dan perdebatan di tahun 2016 lalu.

Kami sebenarnya menghindari itu, tetapi pihak penasehat hukum justru membahas kejanggalannya” Ungkap Shandy dalam podcast bersama Denny Sumargo belum lama ini.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI