Uang dan Aset yang Diterima Presiden Usai Pensiun, Ini Bedanya dengan Singapura dan Malaysia

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 09:03 WIB
Uang dan Aset yang Diterima Presiden Usai Pensiun, Ini Bedanya dengan Singapura dan Malaysia
Presiden Jokowi (Instagram/jokowi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rumah yang diberikan juga akan dilengkapi dengan mobil dinas dan fasilitas keamanan.

Uang dan Aset Pensiun Pemimpin Malaysia

Melansir dari media di Malaysia, mantan Perdana Menteri (PM) di sana diketahui menerima dana pensiun hingga RM 1 juta atau sekitar Rp3,3 miliar. Jumlah ini sesuai dengan Undang-Undang Anggota Parlemen (Remunerasi) 1980.

Selain itu, mereka juga menerima pendapatan kotor bulanan sebesar RM 58.605,15 atau sekitar  Rp197 juta.

Sementara itu, bagi para menteri yang mengundurkan diri sebelum waktunya akan mendapatkan RM2 juta, terlepas dari jangka waktu yang sudah mereka habiskan untuk mengabdi pada negara.

Uang dan Aset Pensiun Presiden Singapura

Berdasarkan undang-undang yang berlaku, siapapun yang berhenti menjadi Presiden di Singapura akan mendapatkan uang pensiun sesuai dengan syarat yang ditentukan oleh Parlemen melalui resolusi.

Sejauh ini, diketahui bahwa mantan presiden Singapura akan mendapatkan dana pensiun sekitar $GD1,55 juta atau Rp17,82 miliar. Nilai ini belum termasuk dengan tunjangan keperluan pribadi sebesar $GD 80 ribu dolar.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Erick Thohir Pastikan Laga Timnas Indonesia vs Brunei Darussalam Dihadiri Presiden Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI