Suara.com - Profesi agen asuransi kerap dipandang sebelah mata. Bahkan, di kalangan para pencari kerja, profesi ini jarang dilirik, lantaran dianggap kurang menjanjikan dari segi pendapatan.
Padahal, faktanya, di lapangan, profesi ini bisa menjadi ladang cuan yang sangat menghasilkan. Ditambah, profesi agen asuransi sangatlah fleksibel lantaran bisa dilakukan sebagai pekerjaan sampingan atau bahkan sebagai profesi tetap.
Menurut Henry Kurniawan, CBA®, RFP®, LCPC®, Agency Recruitment Senior Manager Sequis, bagi mereka yang sudah mengenal dengan baik profesi agen asuransi, pekerjaan ini menjadi pilihan utama lantaran bisa memberi kesempatan mendapatkan pendapatan tidak terbatas.
Apa yang dikatakan Henry ada benarnya, karena sistem kompensasi agen asuransi memang dirancang untuk memungkinkan agen asuransi dapat menentukan sendiri berapa pendapatan yang ingin diperolehnya. Bahkan, agen asuransi juga bisa mendapatkan tambahan berupa income pasif.
Baca Juga: Simpang Siur Jadi Motif Pembunuhan, Berapa Klaim Asuransi Jiwa Mirna Salihin?
Income pasif bisa diperoleh ketika agen tidak hanya fokus menjual produk asuransi, tetapi ketika ia bisa mengajak orang lain bermitra bersama menekuni profesi sebagai agen asuransi.
Namun, terlepas dari potensi cuan yang bisa didapat, profesi agen asuransi sebenarnya memiliki tugas yang cukup krusial dalam 'dunia perasuransian', hal ini karena agen menjadi jembatan perusahaan asuransi dengan calon nasabah untuk memberikan literasi keuangan hingga menjelaskan produk asuransi.
Jadi, buat Anda yang tertarik menjadi agen asuransi, apa saja tugas yang harus dilakukan? Henry menjabarkan sebagai berikut:
1. Menjelaskan produk asuransi kepada calon nasabah
Agen asuransi bertugas mencari calon nasabah, tetapi ada juga calon nasabah yang berinisiatif mencari agen asuransi karena saat ini kesadaran berasuransi semakin meningkat. Agen asuransi bertugas memberikan pengetahuan tentang manfaat dan cara berasuransi hingga produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial calon nasabah.
Baca Juga: 'Makan Enggak Minta' Doddy Sudrajat Nasihati Mayang Cueki Hujatan Haters: Apa Kabar Asuransi Gala?
2. Menganalisis kebutuhan nasabah
Agen asuransi adalah cara paling cepat dan detail untuk bertanya-tanya seputar produk asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan. Hal itu karena agen asuransi memang bertugas menganalisis kebutuhan dan kondisi keuangan calon nasabah. Dengan memahami kebutuhan nasabah, agen asuransi dapat memberikan saran produk asuransi yang sesuai dan nilai premi yang tidak mengganggu cash flow untuk dipertimbangkan calon nasabah.
3. Membantu nasabah membeli asuransi
Jika nasabah sudah setuju untuk memiliki produk asuransi, agen asuransi akan bertanggung jawab dari proses awal hingga menjadi polis. Mulai dari menjelaskan isi dan cara menjawab formulir aplikasi Surat Permintaan Asuransi (SPA), syarat dan ketentuan polis, cakupan dan ketentuan klaim, hingga mengurus pemeriksaan kesehatan nasabah jika disyaratkan oleh underwriting.
4. Memberikan Layanan Pelanggan
Setelah nasabah mendapatkan polis asuransinya, tugas agen tidak selesai di situ saja. Agen asuransi juga berperan menjalankan layanan nasabah. Mulai dari mengingatkan nasabah agar mempelajari isi polis selama masa free look period agar terhindar dari masalah di kemudian hari saat mengajukan klaim, membantu nasabah jika akan melakukan perubahan atau pembaruan polis, dan memfasilitasi nasabah saat akan menggunakan polis untuk rawat inap atau jika terjadi keadaan darurat, seperti kecelakaan atau kematian.
5. Menjaga Kepatuhan
Sebagai institusi keuangan, perusahaan asuransi harus berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai regulator, OJK akan mengawasi kepatuhan perusahaan asuransi dalam menjalankan bisnisnya termasuk juga agen sebagai mitra perusahaan harus mematuhi kebijakan perusahaan asuransi dan menginformasikan dengan benar kepada nasabah mengenai kebijakan perusahan terkait polis asuransi mereka.
Salah satu wujud kepatuhan perusahaan asuransi lainnya adalah agen asuransinya sudah berlisensi dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Agen yang sudah memiliki lisensi dari AAJI berarti sudah melewati berbagai tahapan pelatihan dari AAJI dan terus diperlengkapi kemampuannya dari perusahaan asuransi serta memiliki kecakapan sebagai agen asuransi. Agen asuransi pun hanya bisa terdaftar dalam 1 perusahaan asuransi dan terikat perjanjian dengan perusahaan asuransi tersebut.
Nah, bagi Anda yang ingin membeli produk asuransi, mulai sekarang tidak perlu lagi alergi pada agen asuransi, ya. Karena dengan mendapatkan penjelasan yang detail dari agen asuransi yang kompeten, Anda bisa mendapatkan perlindungan asuransi yang tepat sekaligus dapat melakukan perencanaan keuangan yang matang.