Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:12 WIB
Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI, Menaker Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker gelar Sosialisasi Permenaker Jaminan Sosial PMI. (Dok: BPJamsostek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menutup keterangannya Zainudin kembali mengingatkan pesan Menaker kepada seluruh PMI untuk mendaftarkan dirinya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sejak saat pertama menerima pelatihan hingga diberangkatkan ke negara tujuan. Saat ini sudah 40 juta pekerja termasuk di dalamnya PMI terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, PMI kami akan diberikan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, risiko kematian sampai dengan risiko hari tua.

"Ini juga sejalan dengan nilai sosialisasi kami yang mengedepankan ”Kerja Keras Bebas Cemas”, semuanya bertujuan membuat pekerja migran dapat bekerja keras di negara penempatan dan bebas akan kecemasan yang berujung pada Pekerja Migran Indonesia yang sejahtera,” tutup Zainudin. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI