Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2023 | 18:40 WIB
Korupsi Gula Anak Usaha BUMN Tahun 2020-2021, Negara Rugi Rp571 Miliar
Sebagai Ilustrasi. [Suarajogja.id / Baktora]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tersangka disangkakan pasal 2 ayat 1 jo pasal 3 Junto Pasal 18 UU No. 31/'99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31/'99 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI