Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian ESDM secara resmi merilis regulasi terkait distribusi Alat Memasak Listrik (AML) atau penanak nasi kepada masyarakat.
Hal ini disampaikan setelah beberapa hari lalu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk mencari sumber karbohidrat selain dari beras atau melakukan diversifikasi pangan. Upaya ini sebagai respon terhadap kenaikan harga beras akibat berkurangnya stok akibat fenomena El Nino.
Menurut Tito, tersedia banyak alternatif sumber karbohidrat selain beras yang tersedia di Indonesia. Terlebih, ia berpendapat, beras memiliki kandungan gula tinggi yang berpotensi menyebabkan diabetes jika dikonsumsi berlebihan.
"Kita tau beberapa jenis beras mengandung banyak sekali gula, ngga bagus, bisa menjadi sumber penyakit diabetes militus, gula," kata Tito pada Kamis (5/10/2023) lalu.
Anggaran Disiapkan untuk Rice Cooker
Sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga, pemerintah menyebut bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan akses terhadap energi bersih yang terjangkau, handal, dan berkelanjutan. Selain itu, tujuan lainnya adalah mengurangi ketergantungan impor LPG untuk keperluan memasak serta meningkatkan konsumsi listrik per individu.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyatakan bahwa program ini difokuskan untuk mempromosikan penggunaan sumber energi yang bersih dan meningkatkan pemanfaatan listrik.
“Kita menginginkan agar penggunaan energi bersih dapat meningkat di segala sektor, termasuk industri, transportasi, dan rumah tangga. Salah satu caranya adalah dengan menggantikan penggunaan energi lain dengan listrik. Hal ini akan dilakukan tahun ini,” ujar Dadan pada Ahad (8/10/2023).
Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) yang dimaksudkan digunakan untuk keperluan menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan dengan kapasitas antara 1,8 hingga 2,2 liter. AML akan diberikan kepada pelanggan PLN dengan kategori daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
Baca Juga: Profil dan Biodata Tito Karnavian, Eks Kapolri Disebut Ayah Mirna Ikut Tonton Rekaman CCTV
Pengadaan rice cooker ini menggunakan anggaran Kementerian ESDM. Di samping itu, PLN juga dapat bekerjasama dengan PT Pos Indonesia atau entitas bisnis lainnya dalam proses distribusi rice cooker.