"Saya sore hari ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg, Pak Pratik untuk menyampaikan usul dan surat pengunduran diri saya sebagai menteri," katanya, Kamis (5/10/2023).
Lebih lanjut, ia mengungkapkan alasannya mundur dari posisi Mentan karena ingin fokus dalam menjalani proses hukum yang kini dihadapainya, setelah namanya terseret kasus di KPK.