Realisasi Penyaluran Dana FLPP BP Tapera Capai 226 Ribu Unit Senilai Rp 25,15 Triliun

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2023 | 06:41 WIB
Realisasi Penyaluran Dana FLPP BP Tapera Capai 226 Ribu Unit Senilai Rp 25,15 Triliun
Diskusi Peran BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPPR).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) telah sesuai target. Pada 2022, realisasi penyaluran dana fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) BP Tapera mencapai 226 ribu unit senilai Rp 25,15 triliun, sesuai target yang dicanangkan.

Sementara per September 2023, realisasi penyaluran dana FLPP mencapai 166.883 unit senilai Rp 18,91 triliun. Sampai akhir tahun, jumlah penyaluran dana FLPP bakal mencapai 229 ribu unit.

“Kami optmitistis target FLPP tahun ini tercapai. Kami akan kebut penyaluran kuartal IV tahun ini lewat koordinasi dengan perbankan,” kata Komisioner BP Tapera Adi Setianto dalam diskusi Peran BP Tapera dalam Ekosistem Perumahan yang digelar Forum Peduli Rumah Rakyat (FPPR) di Jakarta, ditulis Senin (9/10/2023).

Turut hadir sebagai pembicara diskusi ini, ekonom senior Indonesia Economic Intelligence Sunarsip, sedangkan bertindak sebagai moderator adalah wartawan senior Edo Rusyanto.

Adi menegaskan, para prinsipnya, kebutuhan pembiayaan rumah masih sangat besar. Buktinya, Compounded annual growth rate (CAGR) atau dikenal dengan tingkat pertumbuhan tahunan gabungan penyaluran dana FLPP BP Tapera mencapai 27,42% selama 2020-2023. Sekarang tinggal bagaimana masyarakat menjangkau BP Tapera atau sebaliknya.

Dia menegaskan, BP Tapera memberikan pembiayaan perumahan melalui dana Tapera dan FLPP. Pembiayaan dana tapera terdiri atas kredit pemilikan rumah (KPR), kredit bangun rumah (KBR), dan kredit renovasi rumah (KRR), dengan suku bunga kompetitif 5%.

Dalam KPR, tenor pembiayaan BP Tapera mencapai 35 tahun untuk sarusun dan 30 tahun untuk rumah tapak, sedangkan KBR 20 tahun, dan KRR 10 tahun. Sementara itu, bunga KPR dana FLPP yang disalurkan BP Tapera 5% dan tenor 20 tahun.

Adi menegaskan, sumber dana tapera adalah dana peserta, terdiri atas hasil penghimpunan peserta, hasil pemupukan simpanan peserta, hasil pengembaliian kredit, dan hasil pengalihan aset tabungan perumahan pegawai. Kemudian, dana lainnya, seperti wakaf, dan dana FLPP.

Peserta tapera ada dua, yakni didaftarkan perusahaan atau ASN dan pekerja mandiri. Tahun ini, BP Tapera menargetkan menjadi 30 ribu peserta mandiri dengan target penyaluran FLPP 50 ribu.

Baca Juga: Ular Piton 3,5 Meter Gegerkan Warga Perumahan, Damkar Tuban Langsung Menangkapnya

Dia menambahkan, dana peserta kemudian dikelola berdasarkan kontrak dana pengelolaan tapera (KPDT) oleh bank kustodian (BK). Selanjutnya, BK dalam rangka pemupukan dana tapera bekerja sama dengan manajer investasi untuk melakukan kontrak investasi kolektif (KIK).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI