Suara.com - Syahrul Yasin Limpo secara resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo.
Keputusan ini merupakan buntut dari korupsi di lembaga tersebut yang menyeret namanya. Syahrul Yasin Limpo hampir pasti kehilangan gaji dan tunjangan yang ia terima tiap bulan karena mengundurkan diri.
Gaji menteri diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000, dimana dalam peraturan itu ditetapkan gaji menteri sebesar Rp5.040.000. Lalu dalam Pasal 1 Ayat 2 e Keputusam Presiden Nomor 68 Tahun 2001, disebutkan bahwa nominal tunjangan yang diberikan kepada menteri sebesar Rp13.608.000. Dengan demikian, total penghasilan menteri saban bulan adalah sekitar Rp18 juta.
Namun tampaknya, tidak lagi menjadi menteri bukan perkara besar bagi SYL. Pasalnya, harta kekayaan Syahrul juga tak bisa dihitung main-main.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Resign, Siapa Menteri NasDem yang Tersisa di Kabinet Jokowi?
Syahrul Yasin Limpo tercatat memiliki kekayaan Rp20,05 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Januari 2023. Angka harta kekayaan ini meningkat dibandingkan pada tahun 2021 yang sebesar Rp19,6 miliar.
Peningkatan harta kekayaan Syahrul, pada rincian harta berupa tanah dan bangunan yang pada tahun 2022 sebesar Rp11,31 miliar. Tanah dan bangunan miliknya tersebar di Kabupaten Gowa dan Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, Syahrul memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin dengan total nila sebesar Rp1,4 miliar. Harta itu terdiri dari Toyota Aphard 2004, Mercedez Bens 2004, Harley Davidson 1986 dan Jeep Cherokee 2011.
Kemudian, Syahrul memiliki harta berupa harta bergerak lainnya sebesar Rp1,1 miliar dan Kas dan setara kas sebesar Rp6,1 miliar. Namun demikian, dalam laporan tersebut, Syahrul tidak tercatat memiliki utang sepeser pun. Dengan rincian itu, maka total harta kekayaan Syahrul sebesar Rp20,05 miliar. Banyak yang menyebut bahwa sebagian kekayaan SYL berasal dari bisnis yang dia miliki. Namun, sejauh ini tidak ada informasi resmi mengenai hal tersebut.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, SYL berencana untuk bertemu Presiden Joko Widodo secara empat mata. Namun, SYL harus gigit jari karena niatnya bertemu dengan presiden belum kesampaian.
Baca Juga: 9 Catatan Hitam Ketua KPK Firli Bahuri: Terkini 'Skandal' Peras Mentan SYL
Awalnya, politikus Partai Nasdem tersebut meminta pertemuan empat mata dengan Jokowi pada Rabu (4/10) malam, setelah dirinya tiba di Tanah Air. Namun, pada hari itu, Jokowi sudah mempunyai agenda lain.
Syahrul yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, kemudian meminta waktu Jokowi pada hari Jumat (6/10/2023). Namun, Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, belum ada jadwal persamuhan antara SYL dengan Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni