Suara.com - Setelah mendapatkan izin sebagai penyelenggara Bursa Karbon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 September 2023, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan Bursa Karbon Indonesia atau IDXCarbon pada Selasa, 26 September 2023.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengungkapkan, IDXCarbon merupakan penyelenggara Bursa Karbon resmi di Indonesia yang akan menyediakan sistem dan sarana perdagangan karbon yang transparan, teratur, wajar dan efisien.
“Perdagangan karbon adalah salah satu mekanisme yang dimiliki oleh Indonesia untuk mencapai Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) sebesar 31,89%-43,20% pada 2030 dan mencapai Net Zero Emission di tahun 2060 atau lebih cepat,” sambung Jeffrey melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10/2023).
Jeffrey menjelaskan, IDXCarbon mengembangkan sistem perdagangan unit karbon dengan berbasis teknologi blockchain dan berkomitmen memberikan kemudahan dalam bertransaksi. Ia melanjutkan, pengguna Jasa dapat secara langsung bertransaksi di Bursa Karbon, penyelesaian transaksi dilakukan secara instan, serta transparansi dalam melakukan perdagangan unit karbon.
Baca Juga: Melaju untuk Menuju Masa Depan, Bank Mandiri Menjadi Pionir Perdagangan Bursa Karbon
“IDXCarbon juga telah terhubung dengan Sistem Registri Nasional yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sehingga mempermudah administrasi perpindahan unit karbon,” imbuhnya.
Kemudian, Jeffrey mengatakan, IDXCarbon mempertemukan penjual dan pembeli untuk dapat melakukan transaksi atas suatu unit karbon tertentu. Dalam pelaksanaanya, terdapat 4 mekanisme perdagangan yang akan diimplementasikan oleh BEI, yaitu pasar reguler, pasar lelang, pasar negosiasi, serta marketplace.
“Sistem yang akan digunakan oleh IDXCarbon berbeda dengan Jakarta Automated Trading System (JATS). IDXCarbon menggunakan sistem yang dikembangkan oleh ACX yang sistemnya juga sudah digunakan di bursa karbon di negara lain seperti Abu Dhabi dan Singapura,” pungkasnya.