- Buka aplikasi myBCA dan masuk ke akun.
- Pilih menu Paylater.
- Baca layanan yang ditawarkan dan klik Aktifkan.
- Masukkan foto e-KTP. Pastikan e-KTP dan NIK sudah sesuai.
- Masukkan foto tanda tangan dan isi informasi lainnya.
- Klik Aktifkan.
- Masukkan PIN myBCA dan tunggu hingga proses pendaftaran Paylater BCA selesai.
Syarat Paylater BCA
Untuk dapat mengajukan dan menggunakan Paylater BCA, nasabah harus memenuhi berbagai syarat berikut.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0
- Warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pengajuan.