Paylater BCA: Cara Mengajukan dan Syarat Lengkapnya

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 10:25 WIB
Paylater BCA: Cara Mengajukan dan Syarat Lengkapnya
Paylater BCA
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Paylater BCA adalah salah satu layanan terbaru dari Bank Central Asia (BCA) yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA dengan fasilitas kredit yang dapat dicicil.

Apa itu Paylater BCA?

Paylater BCA merupakan fasilitas kredit berbasis teknologi informasi yang disediakan oleh BCA untuk nasabahnya.

Fasilitas ini memberikan limit kredit hingga Rp 20 juta dengan mekanisme revolving, yaitu limit kredit yang akan kembali penuh setelah nasabah membayar tagihan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Tabungan Tanpa Saldo Mengendap, Limit Transaksi Hingga Rp0

Nasabah dapat menggunakan Paylater BCA untuk melakukan transaksi pembayaran melalui scan QRIS di aplikasi myBCA di seluruh merchant yang menerima pembayaran QRIS.

Nasabah dapat memilih jangka waktu (tenor) cicilan 1 (bayar nanti), 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga sampai dengan 2% flat per bulannya. Promo khusus bunga 1,25% hingga 31 Maret 2024 untuk pengajuan cicilan 6 dan 12 bulan.

Cara mengajukan Paylater BCA

Untuk mengajukan Paylater BCA, nasabah harus memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA terlebih dahulu.

Jika belum memiliki akun BCA ID, nasabah dapat membuatnya melalui situs web BCA atau aplikasi myBCA dengan mengikuti langkah-langkah yang ada.

Baca Juga: Profil Lanny Budiati, Dirut BCA yang Sebut Saldo Nol Cuma Jadi Beban

Setelah memiliki akun BCA ID dan aplikasi myBCA, nasabah dapat mengikuti cara berikut ini untuk mengajukan Paylater BCA:

- Buka aplikasi myBCA dan masuk ke akun.

- Pilih menu Paylater.

- Baca layanan yang ditawarkan dan klik Aktifkan.

- Masukkan foto e-KTP. Pastikan e-KTP dan NIK sudah sesuai.

- Masukkan foto tanda tangan dan isi informasi lainnya.

- Klik Aktifkan.

- Masukkan PIN myBCA dan tunggu hingga proses pendaftaran Paylater BCA selesai.

Syarat Paylater BCA

Untuk dapat mengajukan dan menggunakan Paylater BCA, nasabah harus memenuhi berbagai syarat berikut.

- Warga negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun pada saat pengajuan.

- Memiliki rekening tabungan atau giro di BCA sebagai sumber dana autodebet pembayaran tagihan.

- Memiliki e-KTP yang masih berlaku.

- Memiliki penghasilan tetap minimal Rp 3 juta per bulan.

- Memiliki riwayat kredit yang baik di BI Checking.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI