BCA Rambah Bisnis Paylater Limitnya Rp 20 Juta, Begini Cara Pengajuannya

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 15:55 WIB
BCA Rambah Bisnis Paylater Limitnya Rp 20 Juta, Begini Cara Pengajuannya
Ilustrasi BCA (Ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) mulai merambah bisnis layanan bayar atau buy now pay later (BNPL) atau lebih dikenal paylater. Layanan ini bisa digunakan oleh masyarakat luas sejak 30 September 2023 kemarin.

"Paylater BCA hadir sebagai solusi buat kamu semua yang mengharapkan pengalaman bertransaksi yang lebih praktis, aman, dan nyaman," tulis manajemen BCA dalam situs resminya, yang dikutip Kamis (5/10/2023).

Adapun, layanan paylater ini bisa digunakan masyarakat melalui aplikasi myBCA. Paylater ini seperti fasilitas kredit yang bisa digunakan untuk alternatif pembayaran. Nantinya, masyarakat bisa mencicil pembayaran itu dengan pilihan jangka waktu.

Limit kredit yang bisa diajukan masyarakat dalam layanan paylater ini capai Rp 20 juta. Sedangkan, jangka waktu yang bisa diajukan masyarakat mulai dari 3, 6, atau 12 bulan dengan suku bunga 2% flat per bulan.

Baca Juga: Berapa Saldo Minimal Rekening BCA Supaya Tidak Ditutup? Jangan Sampai Rp 0

Kekinian, BCA memberikan promo cicilan dengan bunga 0% untuk cicil 1 dan 3 bulan hingga 31 Januari, serta bunga 1,25% untuk cicilan 6 hingga 12 bulan sampai 31 Maret 2024.

Berikut cara registrasi paylater BCA:

  1. Masuk ke myBCA, pilih menu Paylater
  2. Baca Info Produk lalu klik Aktifkan
  3. Input foto e-KTP
  4. Konfirmasi e-KTP & NIK
  5. Input foto Tanda Tangan
  6. Lengkapi Informasi Lainnya
  7. Konfirmasi dengan klik Aktifkan
  8. Input PIN
  9. Pengajuan aktivasi diproses maks. 24 jam

Perlu diingat, masyarakat yang ingin menggunakan Paylater BCA harus miliki BCA ID.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI