Suara.com - PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait status mal Neo Soho yang dijual kepada konglomerat Jepang, Hankyu Hanshin Properties Corp, senilai Rp1,44 triliun.
BEI meminta agar APLN memberi penjelasan mencakup nilai buku, aset, dan laba yang diperoleh oleh perseroan setelah melepas asetnya yang terletak di Grogol, Jakarta Barat tersebut.
Selain itu, APLN juga diminta menjelaskan hubungan perseroan dengan PT NSM Assets Indonesia (NSMAI), yang bertindak sebagai pihak pembeli mewakili Hankyu Hanshin.
Transaksi tersebut dilakukan melalui penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) yang dimiliki oleh entitas APLN, yaitu PT Tiara Metropolitan Land (TMI), kepada NSMAI. TMI menjual 152 SHMSRS senilai Rp1,44 triliun (termasuk PPN).
Sebagian dari dana yang diterima oleh APLN akan digunakan oleh TMI untuk membeli 4,33 juta saham atau 28,58 persen dari NSM Assets. Dengan demikian, Agung Podomoro Land masih akan memiliki kepemilikan dalam Neo Soho.
Sekretaris Perusahaan APLN, F. Justini Omas, menyatakan bahwa aset yang dijual memiliki nilai buku bersih sebesar Rp627,83 miliar.
"Nilai aset yang dijual mencakup seluruh pusat perbelanjaan Neo Soho," kata Justini di pada Rabu (4/10/2023) kemarin.
Dari total nilai penjualan Rp1,44 triliun, Justini menjelaskan bahwa APLN memperoleh laba bersih sebesar Rp639,66 miliar.
Ia menegaskan bahwa penjualan mal, yang merupakan hasil pengembangan atau pembangunan APLN, merupakan bagian dari kegiatan usaha perseroan. Justini membandingkannya dengan penjualan unit apartemen dalam jumlah besar.
Baca Juga: Beringasnya Pemain Timnas Korea Utara di Asian Games: Curi Minuman Lawan sampai Serang Wasit
Melalui dana segar ini, perseroan berencana untuk melunasi sebagian utang, yang diharapkan Justini, akan dapat menurunkan leverage keuangan APLN.