Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 11:18 WIB
Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali?
Cara Pasang E-Materai di Dokumen Pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK, Bisakah Dipakai 2 Kali? - materai elektronik atau e-materai (https://meterai-elektronik.com/)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Beberapa dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 memerlukan e-materai atau materai elektronik. Perlu digarisbawahi, cara pasang e-materai tidak semudah dengan materai tempel atau materai fisik.

Nah, hal inilah yang sering membuat pelamar CPNS ataupun PPPK kebingungan. Sebab mereka telah berhasil beli e-materai tapi gagal membubuhkan atau memasangnya.

Alhasil e-materai tidak "tertempel" dengan benar. Padahal ia sudah membeli dan saldo/kuotanya terpotong. Bagaimana cara pasang e-materai yang benar?

Perlu dicatat, satu e-materai hanya dapat dipakai untuk satu dokumen. Apabila ada dua dokumen atau 2 halaman yang membutuhkan e-materai maka Anda harus membeli 2 kali.

Baca Juga: Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!

Materai elektronik yang sudah dibubuhkan tidak dapat direvisi jika terjadi kesalahan. Sehingga e-materai yang sudah tertempel tidak dapat dipakai lagi untuk dokumen lainnya.

Berikut cara pasang e-materai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.

  • Lakukan pembelian e-materai di https://meterai-elektronik.com/ 
  • Jika belum bisa membeli, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran/Registrasi hanya melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/ 
  • Pastikan e-mail yang terdaftar merupakan e-mail aktif dan sama dengan yang dipakai di portal SSCASN, karena untuk proses verifikasi.
  • Link verifikasi akan masuk pada email yang dimasukkan pada saat registrasi
  • Setelah verifikasi, silahkan beli e-materai, dengan klik tombol “Pembelian”
  • Sukses membeli, untuk menempel e-materai di dokumen klik tombol “Pembubuhan”
  • Kemudian download, tekan “UNDUH” pada file setelah berhasil dilakukan pembubuhan. Hasil pembubuhan juga dikirimkan ke email anda.

Selain melalui situs tersebut, link beli e-materai juga dapat dilakukan melalui distributor resmi pada alamat berikut. Namun pastikan bahwa materai elektronik yang kalian beli adalah asli.

1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai 

2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/ 

Baca Juga: Syarat dan Langkah Pendaftaran CPNS 2023: Dari Buka Situs Sampai Hingga Lihat Pengumuman

3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/ 

4. PT Mitracomm Ekasarana: https://mitracomm.e-meterai.co.id/ 

5. Koperasi Swadharma: https://swadharma.e-meterai.co.id/ 

Bagaimana dengan aturan tanda tangan di dokumen yang memakai e-materai?

Jika dalam dokumen fisik, tanda tangan biasanya harus menyentuh materai tempel. Penerapannya dalam materai elektronik atau e-materai berbeda.

Pembubuhan e-materai tidak mencakup tanda tangan, jadi penandatanganan tetap perlu dilakukan sendiri. Kalian cukup menambahkan tanda tangan elektronik di dokumen tersebut.

Namun, tanda tangan di dokumen elektronik tidak harus mengenai meterai elektronik. Sebab dalam e-materai terdapat barcode atau QR code yang mengandung kode-kode unik.

Dikhawatirkan, tanda tangan yang mengenai atau tumpang tindih dengan e-materai malah akan mengganggu pembacaan kode-kode tersebut. Sehingga keabsahan dokumen menjadi diragukan.

Selain itu, pastikan kalian menggunakan ukuran rasio kertas A4. Agar pembubuhan materai elektronik tidak melenceng.

Seperti itulah cara pasang e-materai di dokumen pendaftaran CPNS 2023 maupun PPPK 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI