Suara.com - Beberapa dokumen untuk syarat pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023 memerlukan e-materai atau materai elektronik. Perlu digarisbawahi, cara pasang e-materai tidak semudah dengan materai tempel atau materai fisik.
Nah, hal inilah yang sering membuat pelamar CPNS ataupun PPPK kebingungan. Sebab mereka telah berhasil beli e-materai tapi gagal membubuhkan atau memasangnya.
Alhasil e-materai tidak "tertempel" dengan benar. Padahal ia sudah membeli dan saldo/kuotanya terpotong. Bagaimana cara pasang e-materai yang benar?
Perlu dicatat, satu e-materai hanya dapat dipakai untuk satu dokumen. Apabila ada dua dokumen atau 2 halaman yang membutuhkan e-materai maka Anda harus membeli 2 kali.
Materai elektronik yang sudah dibubuhkan tidak dapat direvisi jika terjadi kesalahan. Sehingga e-materai yang sudah tertempel tidak dapat dipakai lagi untuk dokumen lainnya.
Berikut cara pasang e-materai untuk dokumen pendaftaran CPNS 2023 dan PPPK 2023.
- Lakukan pembelian e-materai di https://meterai-elektronik.com/
- Jika belum bisa membeli, lakukan pendaftaran terlebih dahulu. Pendaftaran/Registrasi hanya melalui portal https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
- Pastikan e-mail yang terdaftar merupakan e-mail aktif dan sama dengan yang dipakai di portal SSCASN, karena untuk proses verifikasi.
- Link verifikasi akan masuk pada email yang dimasukkan pada saat registrasi
- Setelah verifikasi, silahkan beli e-materai, dengan klik tombol “Pembelian”
- Sukses membeli, untuk menempel e-materai di dokumen klik tombol “Pembubuhan”
- Kemudian download, tekan “UNDUH” pada file setelah berhasil dilakukan pembubuhan. Hasil pembubuhan juga dikirimkan ke email anda.
Selain melalui situs tersebut, link beli e-materai juga dapat dilakukan melalui distributor resmi pada alamat berikut. Namun pastikan bahwa materai elektronik yang kalian beli adalah asli.
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Cara Beli E-Materai Buat Daftar CPNS 2023 dan 5 Situs Resmi Pembeliannya, Jangan Tertipu yang Palsu!
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/