Suara.com - Sama seperti tahun sebelumnya, seleksi CPNS dan PPPK 2023 juga mengharuskan pelamar untuk membeli e-materai. Bagaimana cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS 2023?
Cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS 2023 pun cukup mudah. Namun sebelum mengetahuinya, perlu dipahami bahwa e-materai ini nanti diperlukan dalam dokumen surat pernyataan yang menjadi syarat seleksi CPNS maupun PPPK.
Terdapat beberapa surat pernyataan untuk daftar CPNS 2023 ataupun PPPK 2023 yang mengaharuskan pelamar membubuhkan e-materai di sana. Aturan ini pun sudah disahkan dalam Surat Edaran Plt. Kepala BKN Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Materai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Sebagai tindak lanjutnya, sistem SSCASN kemudian bekerjasama dengan PERUM PERURI untuk menyematkan e-materai dalam dokumen yang diinput pelamar CPNS. Sehingga pelamar tidak perlu menempel materai fisik ke kertas baru di-upload ke sistem SSCASN.
Tidak perlu khawatis soal biaya, sebab harga e-materai pun sama dengan materai fisik atau materai tempel. Tarif e-meterai yaitu Rp 10.000.
Berikut cara beli e-materai untuk pendaftaran CPNS 2023:
- Buka situs https://meterai-elektronik.com/
- Klik menu "BELI E-METERAI"
- Lakukan pendaftaran, klik "Daftar di sini"
- Pilih tipe pemilik akun dan lanjutkan dengan mengunggah KTP
- Isi data diri dan unggah dokumen
- Input kode OTP yang dikirimkan untuk melakukan validasi
- Setelah itu lakukan pembelian e-materai
Selain melalui situs meterai-elektronik.com, link beli e-materai juga dapat dilakukan melalui distributor resmi pada alamat berikut
1. PT Peruri Digital Security (PDS): https://peruridigit.co.id/emeterai
2. PT Mitra Pajakku: https://pajakku.e-meterai.co.id/
Baca Juga: Contoh Surat Pernyataan 5 Poin CPNS 2023 BIN, Download Formatnya di Link Ini
3. PT Finnet Indonesia: https://finnet.e-meterai.co.id/