Suara.com - Hari ini Rabu (4/10/2023), TikTok Shop secara resmi menutup operasinya di Indonesia. Namun demikian, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi tersebut.
Bahkan, Mendag Zulhas juga menyatakan siap membantu Tiktok Shop jika berniat membuka kanal e-commerce baru atau melanjutkan Tiktok Shop dengan izin baru.
Ketika mengunjungi Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, Zulkifli Hasan awalnya mengucapkan terima kasih atas ketaatan TikTok dalam mengikuti arahan pemerintah.
"Kami sudah menyampaikan terima kasih. Saya telah menerima suratnya, TikTok akan mengikuti aturan pemerintah," kata dia kepada awak media.
Baca Juga: Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman
Zulkifli juga menjelaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan terhadap aplikasi apa pun untuk beroperasi, terutama dalam konteks mengadopsi sikap anti asing. Ia menegaskan bahwa pemerintah hanya berupaya memisahkan antara platform e-commerce dan media sosial untuk menciptakan kondisi persaingan yang seimbang.
Hal ini sejalan dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 yang mengatur tata cara perdagangan melalui sistem elektronik.
"Jadi teman-teman kadang-kadang informasinya bertele-tele, tetapi yang jelas pemerintah tidak pernah melarang atau bahkan bersikap anti asing," kata Zulhas.
Dalam kesempatan yang sama, Zulkifli berjanji untuk memberikan bantuan kepada TikTok jika ingin membuka kanal e-commerce baru.
"Jika ingin berjualan, nanti dapat mengurus (izin) e-commerce, kami akan membantu. Jadi tidak perlu khawatir," ujarnya lagi.
Baca Juga: Setelah Tutup, Pemerintah Minta TikTok Tetap Bolehkan Seller Promosi Produk