Pontjo Sutowo Geram Pemasangan Spanduk Pengosongan Lahan Bikin Hotel Sultan Sepi

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:47 WIB
Pontjo Sutowo Geram Pemasangan Spanduk Pengosongan Lahan Bikin Hotel Sultan Sepi
Suasana Hotel Sultan di Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Pontjo Sutowo melalui kuasa hukumnya geram terhadap pemerintah, setelah memasang spanduk yang berisiki pengosongan lahan Hotel Sultan. Pasalnya, kekinian pihak Pontjo Sutowo tengah bernegosiasi dialog antara PT Indobuildco sekalu pengelola Hotel Sultan dengan pemerintah.

"Kami sebenarnya sangat menyesalkan langkah sepihak yang dilakukan oleh Setneg dalam upaya untuk mengosongkan Hotel Sultan dan bagi kami suatu tindakan yang tentu sangat memprihatinkan dalam dunia hukum," ujar Kuasa Hukum PT Indobuildco, Hamdan Zoelva saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Menurut Hamdan, polemik pengelolaan Hotel Sultan ini justru membuat jumlah tamu menurun. Bahkan, bilang dia, banyak tamu yang telah membatalkan pemesanan Hotel Sultan.

Dengan kondisi ini, bisa berdampak pada keberlangsungan para karyawan, imbas dari penurunan pendapatan.

Baca Juga: Meski Ada Pengosongan Lahan, Hotel Sultan Tetap Terima Pesan Kamar Lewat Traveloka cs

"Sudah bisa dipastikan ada banyak yang cancel karena dengan ribut ini dan ada banyak yang tidak memperpanjang. Ini sangat pengaruh pada kondisi Hotel Sultan, tentunya yang nanti pasti akan merambat kepada karyawan," tuturnya.

Hamdan menambahkan, pihak Pontjo Sutowo kekinian juga merasa bingung, karena diminta angkat kaki dari Hotel Sultan. Padahal, dana pembangunan Hotel Sultan berasal dari kocek Pontjo Sutowo sendiri bukan pemerintah.

"Ini propertinya Indobuildco, seluruh bangunan ini hak milik Indobuildco, bukan punya negara. Kalau punya negara itu ada perjanjian sekian tahun diserahkan kepada negara, ini bukan," tegas dia.

Pasang spanduk pengosongan

Petugas memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Petugas memasang spanduk peringatan di Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, PPKGBK telah datang ke Hotel Sultan hari ini untuk memberi tahu PT Indobuildco, milik Pontjo Sutowo, bahwa batas waktu untuk mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK telah berakhir pada 29 September 2023l lalu.

Baca Juga: Jantung Pontjo Sutowo Berdetak Kencang, Jokowi Ambil Paksa Hotel Sultan

Tim dari PPKGBK, yang dipimpin oleh Direktur Umum Hadi Sulistya, tiba di Hotel Sultan sekitar pukul 10.33 WIB. Direktur Utama PPKGBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali mengirim surat kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan Hotel Sultan, namun tidak mendapat respons.

Selain itu, Hak Guna Bangunan (HGB) untuk lahan tersebut telah berakhir pada Maret-April 2023. Rakhmadi menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk mengembangkan kawasan GBK menjadi kawasan terintegrasi dan modern yang memenuhi standar internasional, serta memberikan manfaat dari berbagai aspek.

Area Blok 15, termasuk bekas HGB Nomor 26/Gelora dan 27/Gelora yang dikelola oleh Indobuildco dengan berbagai bangunan termasuk Hotel Sultan, merupakan bagian integral dari rencana pengembangan kawasan GBK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI