Suara.com - Holding BUMN Pertahanan (DEFEND) ID akhirnya buka suara soal tudingan melakukan ekspor senjata ke militer atau Junta Myanmar. Holding BUMN Pertahanan tegaskan tidak pernah mengekspor senjata ke Myanmar sejak 1 Februari 2021 lalu.
Direktur Utama DEFEND ID, Bobby Rasyidin mengatakan, tak dilakukan ekspor senjata ke Myanmar ini, sejalan dengan Resolusi Majelis Umum PBB nomor 75/287 yang melarang suplai senjata ke Myanmar.
"DEFEND ID lewat PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding serta beranggotakan PT Dahana, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, dan PT PAL Indonesia, mendukung penuh resolusi PBB dalam upaya menghentikan kekerasan di Myanmar," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (4/10/2023).
Sebagai perusahaan yang memiliki kemampuan produksi untuk mendukung sistem pertahanan yang dimiliki negara, DEFEND ID selalu selaras dengan sikap Pemerintah Indonesia. DEFEND ID selalu patuh dan berpegang teguh pada regulasi yang berlaku termasuk kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Baca Juga: 4 BUMN Diduga Selewengkan Dapen, Erick Thohir Ungkap Negara Rugi Ratusan Miliar
"Kami pastikan bahwa PT Pindad tidak melakukan kegiatan ekspor produk alpalhankam ke Myanmar terutama setelah adanya himbauan DK PBB pada 1 Februari 2021 terkait kekerasan di Myanmar," tegas Bobby.
Tudingan aktivis HAM
Tiga BUMN itu Tiga perusahaan BUMN pertahanan PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (DI) dituding memasok senjata ke Junta Myanmar oleh kelompok aktivis HAM. Praktik itu dilakukan selama satu dekade terakhir, bahkan masih berlanjut pasca-kudeta di negara itu pada 2021 lalu.
Dilansir dari Reuters, Rabu (3/10/2023), kelompok yang melaporkan tiga BUMN itu ke Komnas HAM terdiri dari dua organisasi Myanmar, Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan advokat hak asasi manusia.
Kelompok tersebut mengajukan keluhan kepada Komnas HAM dan menuduh bahwa tiga produsen senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta, menurut Feri Amsari, penasihat hukum para aktivis.
Baca Juga: Terapkan Nilai Adaptif dan Kolaboratif, Influencers BUMN Kongkow Bareng di Yogyakarta!
Dalam laporan kelompok HAM itu menyebut, bahwa produsen senjata milik negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal milik negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah menyuplai peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang mereka katakan dimiliki oleh putra seorang menteri dalam pemerintahan militer.
Isi pengaduan itu juga menyebutkan, bahwa PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia telah mempromosikan dan kemungkinan menjual pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar dalam satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah kudeta 1 Februari 2021 yang memicu protes massal dan tindakan anarkis di negara itu.
Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness melalui siaran pers.