Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual

Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual
Edukasi Anti Kekerasan Seksual di Bandung, Jawa Barat. (Dok: Gojek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi upaya menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat secara luas, Gojek, sebagai unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi mitra driver selama beroperasi.

Komitmen ini diwujudkan melalui Pelatihan Anti Kekerasan Seksual, yaitu edukasi bagi mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di ruang publik. Kegiatan yang sudah dilakukan sejak 2018 ini diikuti ratusan ribuan mitra driver, baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.

Tak tanggung-tanggung, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 kota di Indonesia, dengan modul pelatihan khusus "Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual" dan "Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual", yang dibawakan secara tatap muka. Ke-13 kota tersebut adalah Bandung, Solo, Semarang, Jabodetabek, Yogyakarta, Palembang, Surabaya, Batam, Malang, Medan, Makassar, Balikpapan, dan Bali.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Gojek dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (Demand), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman.

Baca Juga: 5 Cara Pesan Gocar Agar Dapat Tarif Murah Tanpa Repot

Menurut Head of Region and External Affairs Gojek, Gede Manggala, kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius, sehingga Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.

"Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” katanya.

Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.

Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.

Pastikan Moda Transportasi Aman bagi Masyarakat

Baca Juga: Duo Bos GOTO Borong Saham Miliaran Lembar, Harganya 2 Perak

Dalam pembukaan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Jakarta, akhir September 2023, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan cepat.

"Untuk pencegahan kekerasan seksual dari hulu, kita harus paham peran masing masing. Tak hanya mitra driver Gojek dapat melindungi konsumennya, tetapi mitra juga harus nyaman menjalankan tugas. Saya mengapresiasi Gojek melalui inisiatif #AmanBersamaGojek, karena sejalan dengan UU TPKS yang kini menjadi paying hukum," katanya.

Menurutnya, ruang diskusi dan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi penting, seiring kemajuan teknologi informasi, banyak penggunaan metode edukasi dengan menggunakan alat komunikasi.

"Pelatihan anti kekerasan seksual yang diinisiasi Gojek menjadi satu parameter bahwa kerja kolaborasi kita berjalan dengan baik. Semoga semangat kita mewujudkan Indonesia bebas tindak kekerasan seksual bisa terwujud,” katanya.

Sementara itu, sebagai partner strategis untuk pelatihan anti-kekerasan seksual sejak 2020, Program Director Demand, Anindya Restuviani menjelaskan, hadirnya UU TKPS nomor 12 tahun 2022 memberikan jaminan perlindungan bagi korban kekerasan seksual sekaligus mendorong perlunya edukasi lebih luas mengenai bentuk-bentuk tindak pidana kekerasan seksual dengan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan Indonesia bebas dari kekerasan seksual.

"Gojek konsisten menciptakan budaya #AmanBersamaGojek ke dalam ekosistemnya untuk memberikan ruang aman kepada mitra driver maupun pelanggan. Lewat pelatihan tatap muka yang dilakukan secara rutin dan modul yang terus dikembangkan, diharapkan tidak hanya meningkatkan kesadaran para mitra driver namun juga bermanfaat bagi keluarga, kerabat, konsumen, dan masyarakat sekitar ketika melihat maupun menjadi korban kekerasan seksual," katanya.

Sebelumnya, penelitian dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menemukan bahwa Gojek telah menjadi layanan transportasi online yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia, dengan rasa aman menjadi prioritas dari para pengguna layanan transportasi online.

Selain itu, mitra driver Gojek dinilai paling baik dalam berkendara dan bisa memberikan rasa aman bagi pengguna layanan transportasi online dibandingkan pelaku industri lainnya, terutama dari sisi komitmen mitra driver untuk berkendara dengan baik dan aman, menghindari perbuatan pelecehan seksual, dan menjaga keamanan data pelanggan.

Apresiasi ini tidak lepas dari ragam upaya dari Gojek, salah satunya melalui ragam pelatihan yang secara konsisten telah diadakan sejak 2018 dengan ragam topik. Selain pelatihan tatap muka, Gojek juga terus menyediakan pelatihan berbasis online yang dapat diakses kapanpun dan dimanapun melalui fitur Tips Pintar di aplikasi mitra driver.

Tingginya antusiasme mitra driver dibuktikan dengan ragam modul Tips Pintar yang telah diakses sebanyak lebih dari 14 juta kali oleh hampir 1 juta mitra driver. Dari pilar teknologi, Gojek memastikan keamanan mitra, salah satunya melalui fitur pengenalan wajah (facial recognition), penyamaran nomor (number masking) maupun tombol darurat di aplikasi GoPartner.

Pilar Proteksi hadir memberikan perlindungan komprehensif lewat layanan unit darurat Gojek yang berperspektif korban, dengan hotline driver care yang terbuka untuk laporan selama 24/7 penuh, ambulans khusus di beberapa kota, penyediaan asuransi perjalanan maupun asuransi tambahan lewat program Swadaya.

Seluruh pilar tersebut didukung aturan penggunaan layanan yang ketat didukung oleh Tata Tertib Gojek (Tartibjek) yang tidak mentoleransi berbagai bentuk kekerasan seksual.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI