Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual

Rabu, 04 Oktober 2023 | 14:41 WIB
Gojek Kembali Tegaskan Komitmennya untuk Ciptakan Ruang Publik yang Aman dengan Edukasi Anti Kekerasan Seksual
Edukasi Anti Kekerasan Seksual di Bandung, Jawa Barat. (Dok: Gojek)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi upaya menciptakan ruang publik yang aman bagi masyarakat secara luas, Gojek, sebagai unit bisnis on-demand service dari Grup GoTo, menegaskan kembali komitmennya untuk memberikan perlindungan bagi mitra driver selama beroperasi.

Komitmen ini diwujudkan melalui Pelatihan Anti Kekerasan Seksual, yaitu edukasi bagi mitra driver sebagai agen pelopor dalam menciptakan ruang aman di ruang publik. Kegiatan yang sudah dilakukan sejak 2018 ini diikuti ratusan ribuan mitra driver, baik secara tatap muka maupun daring sejak awal dilaksanakan.

Tak tanggung-tanggung, pelatihan Anti Kekerasan Seksual kali ini diselenggarakan untuk mitra Gojek di 13 kota di Indonesia, dengan modul pelatihan khusus "Kenali dan Hindari Pelecehan Seksual" dan "Cara Melapor Kasus Pelecehan Seksual", yang dibawakan secara tatap muka. Ke-13 kota tersebut adalah Bandung, Solo, Semarang, Jabodetabek, Yogyakarta, Palembang, Surabaya, Batam, Malang, Medan, Makassar, Balikpapan, dan Bali.

Kegiatan ini merupakan kolaborasi Gojek dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan organisasi Di Jalan Aman Tanpa Pelecehan (Demand), bagian dari Koalisi Ruang Publik Aman.

Menurut Head of Region and External Affairs Gojek, Gede Manggala, kekerasan dan pelecehan seksual menjadi perhatian serius, sehingga Gojek tidak mentolerir dan akan menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual yang mengancam keamanan serta kenyamanan baik mitra driver maupun pelanggan di ekosistem Gojek.

"Lewat pelatihan ini, mitra Gojek tak hanya diharapkan dapat menjadi pelopor dalam menciptakan ruang publik yang aman sehingga terhindar dari jenis-jenis kekerasan seksual, namun juga sebagai pihak yang aktif membantu korban apabila melihat kasus tersebut,” katanya.

Seiring hadirnya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 (UU TPKS) sebagai payung hukum dari penanganan kasus kekerasan seksual di Indonesia, Gojek turut memperdalam modul pelatihan offline maupun online dalam bentuk Tips Pintar di aplikasi GoPartner yang digunakan mitra driver agar sesuai dengan konteks sosial dan hukum terkini.

Tak hanya sosialisasi UU TPKS, pelatihan kali ini juga membahas edukasi seputar kekerasan seksual, informasi layanan bantuan, serta tips dan trik menciptakan ruang aman di ruang publik dengan metode B.A.N.T.U.

Pastikan Moda Transportasi Aman bagi Masyarakat

Baca Juga: 5 Cara Pesan Gocar Agar Dapat Tarif Murah Tanpa Repot

Dalam pembukaan Pelatihan Anti Kekerasan Seksual di Jakarta, akhir September 2023, Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KPPPA, Ratna Susianawati, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kolaborasi ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman, dan cepat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI