Setelah Tutup, Pemerintah Minta TikTok Tetap Bolehkan Seller Promosi Produk

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 04 Oktober 2023 | 12:50 WIB
Setelah Tutup, Pemerintah Minta TikTok Tetap Bolehkan Seller Promosi Produk
Ilustrasi TikTok (Unsplash.com/Olivier Bergeron)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah tidak hanya meminta layanan social commerce TikTok ditutup, tetapi juga mengurusi pedagang atau seller yang terdampak. Salah satunya, meminta TikTok untuk mempebolehkan seller promosi produknya.

Dalam surat elektronik (e-mail) kepada pedagang yang beredar di lini masa, TikTok mengaku akan tetap berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh terhadap pemenuhan pesanan, baik yang telah maupun sedang berlangsung, beserta layanan pelanggan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, para seller dan affiliator tetap bisa mempromosikan produknya di TikTok lantaran yang ditutup hanya layanan e-commerce serta bisa menjadi seller dan affiliator produk di platform lokapasar lain. \

"Dengan begitu, bisnis yang dijalankan oleh seller dan affiliator tak akan terganggu dan tetap bisa berjalan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga: TikTok Shop Resmi Tutup Sore Ini di Indonesia, Tapi Berpotensi Buka Lagi Kata Mendag

Adapun, TikTok Shop akan menutup bisnis dan layanannya mulai Rabu, 4 Oktober 2023 sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).

Penutupan ini dilakukan setelah Kementerian Perdagangan memberikan tambahan waktu selama satu minggu kepada TikTok Shop untuk mematuhi ketentuan yang terdapat dalam beleid baru tersebut.

Karena sejatinya, sesuai dengan Pasal 67 Permendag Nomor 31 Tahun 2023, TikTok Shop harus menutup bisnis dan layanannya sejak 25 September 2023 atau saat regulasi tersebut diterbitkan.

"Pemerintah mengapresiasi TikTok Shop karena mematuhi regulasi yang ada di Indonesia dan memahami dampak ekonomi yang perlu kami lindungi," pungkas dia.

Baca Juga: Bye-bye, TikTok Shop Resmi Tutup Jam 5 Sore Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI