Suara.com - Bandar narkoba kelas kakap berinisial MS, yang berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Riau membuat publik gempar lantaran memiliki kekayaan hingga Rp2,33 miliar dan masih ada kemungkinan terus bertambah.
Kombes Yos Guntur, Direktur Narkoba Polda Riau, dalam konferensi pers pada Sabtu (30/9/2023) lalu mengungkapkan, sejumlah aset dari bandar narkoba tersebut diamankan, diantaranya kendaraan mewah seperti Pajero Sport Dakar hitam, Nissan Terrano, Ford Ranger hitam metalik, serta Jeep Wrangler Rubicon 2.8 AT silver. Sang bandar juga menguasai sejumlah aset properti berupa bangunan dan tanah serta beberapa sepeda motor.
"Kami membenarkan jumlah aset milik bandar narkoba MS," kata Kombes Yos Guntur. Aset-aset ini diduga kuat berasal dari hasil kejahatan narkoba," kata Kombes Yos Guntur, dikutip dari Batamnews --jaringan Suara.com.
Penyidik Ditres Narkoba Polda Riau telah menyerahkan sejumlah aset bergerak MS kepada pihak kejaksaan. Sementara itu, MS sendiri yang berusia 40 tahun dan telah divonis 11 tahun penjara, telah dilimpahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Rumbai.
Baca Juga: Bisa Jadi Pusat Wisata dan Edukasi, Ini Peran Penting Ekoriparian UMRI yang Dibangun PHR
"MS dan barang bukti tindak pidana pencucian uang sudah dilimpahkan ke Lapas Narkotika Rumbai. Selanjutnya, akan diserahkan ke Kejaksaan," jelas Kombes Yos Guntur. Kasus ini menarik perhatian publik karena sejumlah aset mewah berhasil disita dari tangan bandar narkoba ini.
MS menghadapi dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kini sedang menunggu proses hukum berikutnya. Kasus ini menarik perhatian publik karena banyaknya aset mewah yang berhasil disita dari tangan bandar narkoba ini.