Suara.com - Tiga BUMN di sektor mendapat tudingan menjual senjata dan amunisi ke militer atau Junta dari kelompok aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Tiga BUMN itu Tiga perusahaan BUMN pertahanan itu adalah PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia (DI).
Kekinian, kelompok aktivis tersebut telah melaporkan perbuatan tiga BUMN itu ke Komnas HAM pada Senin (2/10/2023).
Menggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga menampik adanya aktivitas jual-beli senjata antara tiga BUMN itu kepada Junta Myanmar. Kementerian BUMN juga telah mengklarifikasi terkait dengan tudingan tersebut.
"Dari klarifikasi kami ke tiga BUMN yang dikatakan tersebut, bahwa kami tidak ada menjual senjata ke junta myanmar, jadi sampai hari ini mereka (tiga bumn itu) tidak ada penjualan langsung ke sana," ujar Arya saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).
Baca Juga: Langkah Erick Thohir Laporkan Dana Pensiun BUMN ke Kejagung Diapresiasi Sejumlah Pihak
Lakukan penjualan ilegal
Ketiga perusahaan itu dituding menjual senjata dan amunisi secara ilegal ke militer Myanmar. Praktik itu dilakukan selama satu dekade terakhir, bahkan masih berlanjut pasca-kudeta di negara itu pada 2021 lalu.
Dilansir dari Reuters, Rabu (3/10/2023), kelompok yang melaporkan tiga BUMN itu ke Komnas HAM terdiri dari dua organisasi Myanmar, Chin Human Rights Organisation dan Myanmar Accountability Project, serta Marzuki Darusman, mantan Jaksa Agung RI dan advokat hak asasi manusia.
Kelompok tersebut mengajukan keluhan kepada Komnas HAM dan menuduh bahwa tiga produsen senjata milik negara telah menjual peralatan ke Myanmar sejak kudeta, menurut Feri Amsari, penasihat hukum para aktivis.
Dalam laporan kelompok HAM itu menyebut, bahwa produsen senjata milik negara Indonesia PT Pindad, pembuat kapal milik negara PT PAL, dan perusahaan dirgantara PT Dirgantara Indonesia telah menyuplai peralatan ke Myanmar melalui perusahaan Myanmar bernama True North, yang mereka katakan dimiliki oleh putra seorang menteri dalam pemerintahan militer.
Baca Juga: Ikuti Perintah Erick Thohir, TASPEN Mulai Tanam Pohon di Kantor-kantor Kurangi Polusi Udara
Isi pengaduan itu juga menyebutkan, bahwa PT Pindad, PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia telah mempromosikan dan kemungkinan menjual pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur dan peralatan lainnya kepada militer Myanmar dalam satu dekade terakhir, termasuk kemungkinan setelah kudeta 1 Februari 2021 yang memicu protes massal dan tindakan anarkis di negara itu.
Laporan mengenai keterlibatan perusahaan BUMN dalam memasok senjata ke militer Myanmar ini dihimpun dari investigasi terbuka dan dokumen-dokumen yang bocor.
"Investigasi kami telah menemukan bukti-bukti memberatkan yang menunjukkan adanya standar ganda yang mengejutkan," kata Direktur MAP, Chris Gunness melalui siaran pers.
Masih menurut Reuters, PT Pindad dan PT PAL tidak segera menanggapi permintaan komentar. Direktur PT Pindad sebelumnya mengatakan kepada media bahwa mereka tidak menjual produk ke Myanmar sejak tahun 2016.
PT Dirgantara Indonesia mengatakan bahwa mereka tidak pernah memiliki kontrak dengan Myanmar atau pihak ketiga terkait.