Suara.com - Manajemen TikTok akhirnya memutuskan untuk menutup layanan social commerce TikTok Shop. Hal ini setelah banyak ditentang oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah.
Seperti dikutip dari Newsroom TikTok, manajemen pada prinsipnya akan mematuhi semua peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Maka dari itu, TikTok Shop akan resmi ditutup pada Jam 5 sore, Hari ini (4/10/2023).
"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," tulis manajemen yang dikutip, Rabu (4/10/2023).
Namun demikian, manajemen tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk langkah dan rencana bisnis TikTok ke depannya.
Baca Juga: Pemerintah Ungkap Alasan Soal Ngotot Pisahkan Media Sosial dengan E-commerce
Sebelumnya, Pemerintah memberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan transisi dengan memisahkan aktivitas jual-belinya.
Adapun, beleid tersebut berlaku mulai 26 September 2023, artinya pemerintah akan resmi menutup TikTok Shop pada 4 Oktober 2023 mendatang.
"Kita kasih waktu seminggu, ini kan sosialisasi namanya," ujarnya dalam konferensi pers.
Mendag Zulhas menegaskan, jika TikTok Shop masih ingin tetap eksis, maka harus mengurus izin sebagai e-commerce atau perdagangan elektronik.
"Kalau mau social commerce silakan, tapi social commerce itu, dia hanya untuk promosi dan iklan. Kalau berjualan, e-commerce atau online ya. Jadi tinggal milih aja, pelaku usaha atau yang belanja," kata dia.
Baca Juga: Tiktok Shop Diberi Waktu Satu Pekan Bereskan Transaksi Jual Beli