Dengan begitu, Herry mengklaim dapat mempermudah proses peningkatan status sekolah milik Tetty dengan bantuan Mendikbud.
Herry bahkan sempat mengirimkan foto dirinya bersama Mendikbud kepada Tetty sebagai bukti. Namun, foto tersebut ternyata hanya hasil editan.
Tersangka Belum Ditahan
Fakta kasus Herry Lontung Siregar selanjutnya adalah, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 25 September 2023, Herry belum ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Utara.
Alasan belum ditahannya Herry adalah karena masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Selain itu, Herry juga masih berstatus sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Hanura periode 2019-2024.
Penyidik masih menunggu surat persetujuan penahanan dari Mahkamah Agung (MA) sebelum melakukan penahanan terhadap Herry.
Kasus Berujung Damai
Setelah sempat berseteru, akhirnya korban dan tersangka sepakat untuk berdamai. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Herry, Rizal Damanik.
Menurut Rizal, kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai pada 28 September 2023.