Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mendorong pelaku usaha tambang agar menjalankan bisnisnya dengan menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik agar tak merusak lingkungan.
Untuk itu Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara menggelar Good Mining Practice (GMP) Award Tahun 2023 pada akhir pekan kemarin.
Bambang Suswantono, Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Jenderal Minerba Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah wujud apresiasi pemerintah terhadap badan usaha pertambangan yang telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip kaidah teknik pertambangan yang baik (good mining practice).
"Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap badan usaha pertambangan, pemegang KK, BPK2B, IUPK, IUP, serta perusahaan jasa pertambangan pemegang IUJP yang telah berupaya menerapkan kaidah teknik pertambangan yang baik," ujar Bambang dikutip Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Menteri ESDM Minta Perusahaan Tambang Harus Transparan
Bambang juga menambahkan bahwa penilaian ini merupakan indikator kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terhadap badan usaha pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan selama tahun 2022.
"Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan ini juga menjadi salah satu tolok ukur hasil kinerja pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara terhadap badan usaha pertambangan dan perusahaan jasa pertambangan selama tahun 2022," ungkap Bambang.
Sementara itu, Sunindyo Suryo Herdadi, Direktur Teknik dan Lingkungan/Kepala Inspektur Tambang Kementerian ESDM, berharap penghargaan ini akan memberikan motivasi tambahan kepada para pelaku pertambangan untuk terus meningkatkan kinerja mereka ke depan.
"Kegiatan ini adalah bentuk penghargaan kepada perusahaan atas kinerja yang telah mereka capai di tahun 2022 dan juga sebagai pemicu motivasi serta peningkatan kinerja di masa mendatang. Kami berharap bahwa prinsip-prinsip kaidah pengelolaan teknis pertambangan yang baik akan terus ditingkatkan, sekaligus menjadi indikator keberhasilan pemerintah dalam membina sub-sektor mineral dan batubara," ungkap Sunindyo.
Penghargaan dalam GMP 2023 ini diberikan kepada 13 perusahaan pemegang Kontrak Karya (KK), 33 perusahaan pemegang Perjanjian Karya Pengusaha Pertambangan Batubara (PKP2B), 30 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Asing, 224 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), serta 9 perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Khusus sebagai Kelanjutan Operasi, dan 65 perusahaan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Baca Juga: Didemo Warga, Tambang Urug untuk Jalan Tol yang berada di Gunungkidul Akhirnya Ditutup
Salah satu penerima penghargaan ini adalah PT Weda Bay Nickel (WBN) yang menerima Penghargaan Utama dalam Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara untuk Kelompok Pemegang Kontrak Karya (KK), Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak / Perjanjian, serta IUP BUMN dan IUP PMA Mineral, selain itu ada PT Tambang Tondano Nusajaya dan PT Timah Tbk.