Suara.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak bisa menyembunyikan kemarahannya usai mengetahui pengelolaan dana pensiun (Dapen) BUMN menimbulkan kerugian hingga mencapai Rp300 miliar.
Saking kesalnya, Erick menyebut oknum yang melakukan pengelolaan Dapen BUMN sebagai orang yang biadab.
"Ini amat sangat mengecewakan pekerja yang telah bekerja puluhan tahun. Masa tuanya dirampok oleh pengelola yang biadab," marah Erick Thohir saat Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Erick mengaku baru tahu soal ini, setelah dirinya memerintahkan Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung pengelolaan dana-dana pensiun BUMN.
Baca Juga: Erick Thohir Curiga Ada 'Tikus' Dalam Pengelolaan Dana Pensiun BUMN
Dan ternyata, dari 48 dana pensiun, sebanyak 34 diantaranya, atau 70% berada dalam kondisi tidak sehat.
Dirinya pun lantas meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu terhadap 70% Dapen BUMN yang tak sehat tersebut.
Dan hasil audit BPKP itu, kata Erick, dilakukan secara bertahap. Dimana pada tahap awal, Audit Dengan Tujuan Tertentu itu dilaksanakan pada empat Dapen BUMN.
Keempat Dana Pensiun ini, ujar Erick, mengalami kerugian Rp300 miliar. Penyebabnya diduga karena penyimpangan pada investasinya.
Lebih jauh, Erick pun meminta Jaksa Agung untuk tidak ragu memberantas oknum pelaku penyimpangan Dana Pensiun itu tanpa pandang bulu.
Baca Juga: Tak Hanya Berbisnis, Perusahaan BUMN juga Dituntut Punya Manfaat ke Masyarakat
"Pak Jaksa Agung, sikat saja para oknum ini tanpa pandang bulu. Seperti yang Bapak lakukan pada kasus Jiwasraya Asabri. Saya dan seluruh jajaran di Kementerian BUMN siap berhadapan dengan siapa pun yang main - main dengan nasib para pensiunan," tegas Erick.