Suara.com - Nama konglomerat Tomy Winata tiba-tiba mencuat dalam konflik yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
TW sapaan akrabnya disebut menjadi investor dalam proyek Rempang Eco-City.
Lantas apa sebetulnya peran TW dalam proyek tersebut.
Menteri Investasi/Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia pun mengungkapkan peran pengusaha kakap yang memiliki kawasan elit SCBD di Jakarta Selatan tersebut.
Baca Juga: Dituding Bohong soal Investasi Rp175 Triliun di Rempang, Bahlil: Mana Pernah Saya Bohongi Publik
Di hadapan anggota Komisi VI DPR RI, Bahlil menjelaskan bahwa Tomy Winata sendiri merupakan pemilik PT Makmur Elok Graha (MEG) yang merupakan pemegang konsesi lahan di Pulau Rempang.
Nantinya, MEG akan bekerja sama dengan Badan Pengusahaan Batam atau BP Batam dalam mengelola lahan untuk pembangunan sejumlah proyek yang akan disuntik investasinya oleh Xinyi Glass Holdings Ltd. atau Xinyi Group senilai Rp175 triliun.
"MEG sudah punya perjanjian kerja sama dengan BP Batam, maka dilakukanlah di sana," ungkap Bahlil dalam agenda Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/10/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Bahlil mengungkapkan bahwa investasi Xinyi Group di Pulau Rempang setidaknya mencakup 10 proyek pembangunan, di antaranya pembangunan kawasan industri terintegrasi, pembangunan pabrik pemrosesan pasir silika, proyek industri soda abu.
Kemudian, investasi industri kaca panel surya, industri kaca float, industri silikon industrial grade, indutri polisilikon, industri pemrosesan kristal, industri sel dan modul surya dan industri infrastruktur.
Baca Juga: Menteri Bahlil Klarifikasi Kabar Investasi di Pulau Rempang yang Dikatakan Berbohong
Sebagai catatan, PT MEG sendiri tercatat secara resmi menjalin kerja sama bersama dengan BP Batam pada 2004 lalu. Di mana, dalam nota kesepahaman mengenai rencana pembangunan kota wisata di Rempang dan Galang, PT MEG mendapatkan konsesi kerja sama selama 80 tahun.