Suara.com - Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil mengajak para petani dan pimpinan daerah untuk memanfaatkan layanan Kredit Usaha Rakyat (KUR) demi meningkatkan kinerja sektor pertanian dari hulu hingga hilir.
"Kalau ini termanfaatkan dengan baik, maka tidak perlu lagi petani ngambil pinjaman dari mana-mana yang bunganya besar-besar. Tentu saja, semua penerima KUR masuk dalam kelompok-kelompok tani yang dikendalikan bersama-sama,” ujar Ali Jamil, Senin (02/10/2023).
Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking.
Sementara itu, realisasi serapan KUR pertanian hingga 2 Oktober 2023 mencapai Rp 53,5 triliun. Serapan KUR tertinggi terjadi untuk sektor perkebunan yang mencapai Rp 21.2 triliun atau 64,09% dengan 311.111 debitur.
Baca Juga: Diduga Ada Perintah Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Kementan!
Selain perkebunan, serapan KUR tersalurkan untuk tanaman pangan Rp 12,66 triliun, peternakan Rp 9,89 triliun, hortikultura Rp 5,18 triliun, jasa mixed farming Rp 3,9 triliun, serta jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan Rp 612 miliar.
Ali menjelaskan, penyerapan KUR pertanian masih didominasi sektor hulu. Kementan akan mendorong juga pemanfaatan KUR di sektor hilir, seperti untuk pembelian alat pertanian.
"Sektor hulu selama ini dianggap lebih mudah diakses karena tidak memerlukan agunan. Padahal KUR dengan plafon besar pun sebenarnya akan mudah diakses jika digunakan untuk pembelian alat," ungkap Ali Jamil.
Realisasi serapan KUR ini tersebar di sejumlah Provinsi. Tertinggi serapannya adalah Jawa Timur sebesar Rp 9,01 triliun. Disusul Jawa tengah sebesar Rp 6,9 triliun, Riau sebesar Rp 3.8 triliun, dan Sumatera Utara Rp 3,6 triliun.
"Kami akan tingkatkan serapan di Provinsi yang lainnya. Karena belum semua petani tau proses mengakses KUR ini," tambahnya.