Pemegang Obligasi Tolak Hasil RUPO Waskita Karya, Nasib Sahamnya Bagaimana?

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:36 WIB
Pemegang Obligasi Tolak Hasil RUPO Waskita Karya, Nasib Sahamnya Bagaimana?
Ilustrasi. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek atas saham WSKT di Seluruh Pasar.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Saham emiten konstruksi pelat merah, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) kembali tidak bisa diperdagangkan pada hari ini Senin (2/10/2023) menyusul hasil Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terhadap Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 yang gagal kuorum.

Hal ini membuat PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini kembali melakukan penghentian sementara (suspensi) atas Perdagangan Efek atas saham WSKT di Seluruh Pasar.

"Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Penilaian Perusahaan 3, Lidia M. Panjaitan dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Martin Satria D. Bako., dalam laman keterbukaan informasi BEI.

Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Karya tersebut Tercatat di Papan: Utama No.: Peng-SPT-00015/BEI.PP3/09-2023.

Baca Juga: Belum Bisa Tenang, Waskita Karya Kembali Hadapi Gugatan PKPU

Suspensi perdagangan saham WSKT dilakukan bursa di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai sesi I perdagangan tanggal 2 Oktober 2023 sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Sekadar informasi, pada perdagangan terakhir, Jumat (29/9/2023) lalu, Efek PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) tercatat ditutup stagnan di level Rp202 per saham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI