Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memberlakukan tarif normal pada LRT Jabodebek. Hal ini setelah selama bulan September pemerintah memberikan tarif promo tetap atau flat sebesar Rp 5.000 per perjalanan.
Adapun dalam tarif normal itu penumpang LRT Jabodebek itu akan dikenaikan sesuai jarak tempuh atau per km, di mana 1 km pertama akan dikenakan tarif Rp 3.000 dan kilometer selanjutnya akan dikenakan Rp 700/km dengan maksimal tarif Rp 20.000
Dalam hal ini, Suara.com mencoba menghitung tarif normal LRT Jabodebek. Kami berangkat dari Stasiun Ciracas menuju Stasiun Kuningan, dengan biaya akhir sebesar Rp 13.500. Perhitungan kami, jarak tempuh dari Stasiun Ciracas menuju Kuningan sepanjang 16 km.
Kami juga melihat penumpang tampak sepi, tidak ramai di pagi hari ketika tarif promo masih diberlakukan.
Baca Juga: Ingat! Naik LRT Jabodebek Kini Punya Tarif Promo Baru, Paling Mahal Rp20.000
Tak diperpanjang
Dalam hal ini, Kemenhub tak memperpanjang kebijakan tarif promo sebesar Rp 5.000. Pemerintah tetap akan menerapkan tarif normal pada LRT Jabobedek.
"Kalau programnya, 1 Oktober berlaku tarif Rp 3.000 sampai dengan maksimal Rp 20.000," ujar Risal Saat dihubungi yang dikutip, Senin (2/10/2023).
Sebagai informasi, besaran tarif LRT Jabodebek sendiri sebenarnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023.
Lewat aturan itu, ditetapkan tarif LRT Jabodebek sebesar Rp5.000 utuk kilometer pertama perjalanan dan bertambah Rp 700 untuk setiap kilometer selanjutnya.
Baca Juga: Kemenhub Lantik 92 Perwira Pandu, 3 Diantaranya Pandu Wanita
Dengan demikian, besaran tarif paling mahal untuk perjalanan terjauh Stasiun Jati Mulya - Stasiun Dukuh Atas sebesar Rp23.900, kemudian Stasiun Harjamukti - Stasiun Dukuh Atas Rp21.800, dan Stasiun Jati Mulya - Stasiun Harjamukti sebesar Rp27.400.