Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak lagi memberlakukan tarif promo atau flat kepada para penumpang yang sebesar Rp5.000.
Kini pemerintah memberlakukan tarif sesuai jarak yang ditempuh, dengan tarif minimal sebesar Rp3.000 dan maksimal Rp20.000.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Risal Wasal mengatakan, mulai 1 Oktober, LRT Jabodebek akan menetapkan tarif promo baru tersebut.
"Rencananya Rp 3.000 ke Rp 20.000 maksimum," ujar Risal dikutip Senin (2/10/2023).
Baca Juga: Kemenhub Lantik 92 Perwira Pandu, 3 Diantaranya Pandu Wanita
Melalui skema tarif tersebut, maka tarif yang diberlakukan sebesar Rp 3.000 untuk kilometer pertama dan bertambah Rp700 untuk tiap kilometernya hingga maksimal Rp20.000.
Hanya saja, Risal tidak merinci besaran tarif yang dikenakan antar stasiun.
Adapun tarif promo baru itu akan berlaku mulai 1 Oktober 2023 hingga 29 Februari 2024.
Risal belum bisa memastikan apakah setelah itu berlaku tarif normal.
"Jalan aja dulu," katanya.
Baca Juga: KSOP Banjarmasin Gelar Kampanye Keselamatan Pelayaran dan Peluncuran Program Syahbandar Membina
Sebagai informasi, besaran tarif LRT Jabodebek sendiri sebenarnya sudah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023.
Lewat aturan itu, ditetapkan tarif LRT Jabodebek sebesar Rp5.000 utuk kilometer pertama perjalanan dan bertambah Rp 700 untuk setiap kilometer selanjutnya.
Dengan demikian, besaran tarif paling mahal untuk perjalanan terjauh Stasiun Jati Mulya - Stasiun Dukuh Atas sebesar Rp23.900, kemudian Stasiun Harjamukti - Stasiun Dukuh Atas Rp21.800, dan Stasiun Jati Mulya - Stasiun Harjamukti sebesar Rp27.400.