Suara.com - Kementerian Perhubungan telah menerbitkan izin operasi pada Kereta Cepat Jakarta Bandung. Izin operasional kereta cepat itu lewat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 114 Tahun 2023 tentang Izin Operasi Sarana Perkeretaapian Umum PT Kereta Api Cepat Indonesia-China.
Setelah mendapatkan izin operasional, Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Senin (2/10/2023). Hal ini dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada pekan lalu.
"Presiden nanti akan soft launching sendiri," ujar Luhut.
Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan, keluarnya izin operasi ini, KCJB telah memenuhi aspek kelaikan operasional kereta cepat.
Baca Juga: Kereta Cepat Nyambung Sampai Surabaya, Simak Bocoran Rutenya
"Alhamdulillah seluruh komponen pengujian dan sertifikasi telah dilaksanakan sehingga surat izin operasi ini dapat diterbitkan dan operasi komersial KCJB dapat segera dilakukan," kata Budi.
Budi mengungkapkan, operasional KCJB akan dilakukan secara bertahap untuk terus dilakukan evaluasi sampai dengan skenario ultimate hingga 68 perjalanan per hari. Guna mempermudah penumpang untuk mencapai kota Bandung, telah disiapkan juga KA Feeder dari Stasiun Padalarang menuju Stasiun Bandung.
"Operasional secara bertahap ini dilakukan untuk memberi ruang kepada operator agar dapat menyesuaikan diri dan memaksimalkan pelayanan," pungkas dia.