Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menghargai seluruh proses resmi yang dilakukan untuk mengklarifikasi kasus terkait proyek BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang melibatkan namanya.
"Saya menghormati seluruh proses resmi. Saya sudah memberikan keterangan dan klarifikasi saat diperiksa pada bulan Juli," kata Dito Ariotedjo usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu (1/10/20230).
Dia menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dan merespons tuduhan penerimaan uang sebesar Rp27 miliar, yang disebut berasal dari kasus korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johnny G. Plate.
Dito menjelaskan bahwa ia telah membuktikan sikap kerjasamanya dengan mengikuti seluruh proses resmi di Kejaksaan Agung RI untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat.
Baca Juga: Mentan SYL Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Hasto PDIP: Selalu Ada Karmaphala Politik
"Ikhtiar tersebut telah saya lakukan. Saya yakin bahwa saya tidak terlibat," ujarnya.
Selama proses pembelaan, Dito juga secara resmi menyampaikan klarifikasi pada setiap tahapan forum formal. "Saya selalu hadir dan tidak pernah absen," katanya.
Terkait spekulasi tentang kemungkinan reshuffle jabatannya akibat kasus ini, Dito menyatakan bahwa yang terpenting baginya adalah memberikan yang terbaik dalam pekerjaannya.
"Jabatan dapat datang dan pergi. Yang terpenting adalah memberikan yang terbaik dalam pekerjaan kita," ujarnya, dikutip dari Antara.
Dito menambahkan bahwa semua fakta persidangan telah sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah ia klarifikasi berdasarkan informasi yang ia miliki.
Baca Juga: Rumah Dinasnya Digeledah KPK, Ini Profil dan Biodata Mentan Syahrul Yasin Limpo
Dia juga menyatakan kesiapannya untuk menghadapi seluruh proses hukum dan risiko yang mungkin timbul dari situasi ini. "Kita harus menghadapinya dengan kepala tegak, termasuk segala risikonya," tegasnya.
Sebelumnya, nama Dito Ariotedjo muncul dalam kasus BTS 4G setelah Irwan Hermawan, Komisaris PT Solitech Media Sinergy, menyebut dalam sidang bahwa ia menyerahkan uang sebesar Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo.