Suara.com - Lahan pertanian seluas 350 hektar (Ha) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dilanda kekeringan. Titik kering terjadi di dua wilayah yakni Desa Boreng, Blukon dan Rogotrunan.
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Ali Jamil, mengatakan Kementerian siap membantu menyediakan infrastruktur yang diperlukan bagi daerah yang terkena dampak kekeringan. Termasuk untuk Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
"Pertama adalah pompanisasi dan pipanisasi. Bantuan tersebut digunakan untuk menarik air dari sumber-sumber yang ada, baik dari sungai maupun mata air," ujar Ali Jamil, Jumat (29/8/2023).
Ali Jamil mencontohkan beberapa daerah yang sudah membangun jaringan pipa untuk mengambil air sungai. Seperti di Indramayu, Cirebon, Brebes, dan Tegal pada musim kemarau lalu. Pada dasarnya daerah yang rawan kekeringan, jika ada sumber air akan didukung dengan pompa dan pipa.
"Ini bisa menyelamatkan lahan sawah yang terancam gagal panen. Bila ada daerah lain juga membutuhkan, silakan ajukan permintaannya," ungkap Ali Jamil.
Kedua, Kementerian Pertanian juga bisa merencanakan pembangunan embung atau fasilitas penyimpanan jangka panjang (long storage). Program ini memungkinkan kelompok petani untuk menyimpan air pada musim hujan (bank air) dan kemudian mengangkutnya ke sawah bila diperlukan. Ketiga, membangun sumur dangkal (sumur bor) di lahan yang terkena dampak kekeringan.
"Sumur bor ini dalamnya bisa mencapai 60 meter. Ini juga cukup membantu dalam mengatasi kekeringan," ungkapnya.
Keempat, petani didorong untuk berpartisipasi dalam Program Asuransi Usaha Padi (AUTP). Dengan asuransi ini, jika sawah mengalami kekeringan hingga 70%, petani akan mendapat santunan Rp 6 juta per hektare per panen.
"Sehingga petani tidak perlu lagi was-was mengalami gagal panen karena kekeringan. Karena dari klaim bisa jadi modal menanam kembali," tambah Ali Jamil.
Baca Juga: BPBD DIY Catat 21 Kecamatan Terdampak Kekeringan, Droping Air Mulai Digencarkan
Direktur Irigasi Pertanian Ditjen PSP, Rahmanto menjelaskan, kegiatan lain yang dilakukan untuk mengatasi kekeringan di Kabupaten Lumajang antara lain koordinasi dengan Dinas PUTR Kabupaten Lumajang mengenai Bendungan Boreng yang menyebabkan sekitar 350 hektare sawah rusak akibat kekeringan.