Suara.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor mengatakan, pekerja/buruh maupun pengusaha tak cukup hanya memahami regulasi dan praktik hubungan industrial di lapangan, melainkan juga memiliki kemampuan mendeliver atau menyampaikan pemahaman praktik hubungan industrial yang baik di tempat kerja.
Menurutnya, untuk mendapat kemampuan tersebut, sangat diperlukan keahlian dan kemampuan berkomunikasi dengan baik kepada pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh serta pengusaha dan organisasi pengusaha di antara mereka dan di internal mereka.
"Mereka diharapkan dapat menjadi agent, role model, serta contoh yang baik bagi pelaksanaan hubungan industrial yang kondusif. Dengan demikian mereka diharapkan menjadi kader hubungan industrial yang penting dalam dunia hubungan industrial di Indonesia, " ujar Afriansyah Noor, saat memberikan "Penguatan Soft Skills Kader Hubungan Industrial", di Cirebon, Jawa Barat, Jumat (29/9/2023).
Ia menambahkan, kader-kader hubungan industrial tersebut perlu terus diperkuat dan dikembangkan kemampuannya karena memiliki peran penting dalam menyosialisaikan, memberikan pemahaman dan penguatan hubungan industrial di Indonesia.
Baca Juga: Menaker Apresiasi Kementerian yang terlibat dalam Program Pemberdayaan Pekerja Migran
"Dengan demikian, penguatan soft skill kader hubungan industrial menjadi penting untuk dimiliki oleh para kader hubungan industrial tersebut, " katanya.
Afriansyah Noor kembali mengingatkan dalam pelaksanaan hubungan industrial, penting penerapan nilai-nilai Pancasila dalam dunia kerja dan hubungan industrial.
"Sehingga penerapan hubungan kerja dan penerapan setiap sarana hubungan industrial dalam hubungan industrial dapat terinternalisasi nilai-nilai Pancasila, " ujarnya.
Afriansyah Noor mengingatkan, para pelaku hubungan industrial harus memiliki persamaan persepsi terhadap nilai-nilai Pancasila dan implementasinya. Ia menilai sarana hubungan industrial akan memiliki manfaat optimal bagi stakeholder bila terjadi sinergitas antara pemahaman konsep dan praktik sarana hubungan industrial dengan implementasi nilai-nilai Pancasila.
Baca Juga: Untuk Indonesia Maju 2045, Kemnaker Terus Kembangkan Kualitas SDM