Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penetapan tersangka kader Partai Nasdem ini bikin publik heboh dan ingin mengetahui jumlah harta kekayaan yang dimiliki oleh pria asli Sulawesi Selatan tersebut.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Jumat (29/9/2023) Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20,05 miliar per 31 Desember 2022.
Harta kekayaan Syahrul tercatat Rp 18,96 miliar pada Oktober 2019, diduga tidak terjadi penambahan saat menjabat.
Dari harta laporan LHKPN Rp 20.058.042.532, harta itu terbagi dalam tanah dan bangunan sebesar Rp 11.31 miliar yang berada di Gowa dan Makassar yang diperoleh dari hasil sendiri serta warisan.
Baca Juga: Profil Lengkap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi
Syahrul juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,47 miliar.
Kendaraan Syahrul itu terdiri dari mobil Toyota Alphard Minibus tahun 2004 senilai Rp 350 juta, mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2004 seharga Rp 250 juta dan Mobil Suzuki APV Minibus tahun 2004 seharga Rp 50 juta.
Menteri ini juga memiliki Mobil Mitsubishi Galant Sedan tahun 2000, seharga Rp 90 juta, mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2014 seharga Rp 200 juta dan mobil Jeep Cherokee Jeep tahun 2011 (hibah tanpa akta) senilai Rp 500 juta. Sementara sepeda motor yang dimiliki Syahrul adalah Harley Davidson tahun 1986 seharga Rp 35 juta.
Syahrul juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.149.970.000, kas dan setara kas sebesar Rp. 6.118.817.382. Syahrul tercatat tidak memiliki utang sehingga jumlah hartanya adalah Rp 20.058.042.532 (Rp 20,05 miliar).