Suara.com - Pelaku industri kreatif di berbagai daerah dibuat resah melihat Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait produk tembakau sebagai aturan turunan Undang-Undang (UU) Kesehatan yang dikejar selesai bulan September 2023 oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Kekhawatiran ini akibat adanya rencana pelarangan total terhadap iklan, promosi, dan sponsorship dari produk tembakau.
Promotor konser sekaligus pemilik usaha Production House rekaman Wases Studio, Rezki Aditya, mengatakan dampak dari pelarangan tersebut akan langsung dirasakan oleh pelaku industri kreatif, terutama industri kreatif di daerah. “Kalau larangan ini terjadi, tentu kami merasa resah. Karena (keberlangsungan) kami pasti akan terdampak,” katanya dikutip Jumat (29/9/2023).
Eki menerangkan pihaknya sering menggelar berbagai pertunjukan musik di berbagai daerah, terutama di Cirebon, Jawa Barat.
Baca Juga: Biodata dan Profil Denny Cagur yang Namanya Diminta Dicoret KPU Karena Promosikan Judi Online
Jika ia membuat sebuah pertunjukan musik, pihaknya bisa melibatkan sekitar 300 orang yang bekerja secara langsung. Angka penyerapan tenaga kerja tersebut belum termasuk efek ganda yang terjadi di lingkungan sekitar pertunjukan dan pihak keamanan.
“Padahal, industri kreatif sedang berupaya bangkit setelah vakum bertahun-tahun akibat pandemi. Jadi, kalau larangan ini terjadi bisa menghambat kita dong. Ketika kita sudah ingin naik, dalam artian sedang dalam momentum yang baik, jadi tertekan lagi,” terangnya.
Eki berpendapat pemerintah harus memikirkan keberlangsungan industri kreatif, terutama para pekerjanya yang sebagian besar adalah pekerja lepasan. Oleh karena itu, wajar jika banyak pihak yang khawatir atas rencana pelarangan total bagi iklan, promosi, dan sponsorship dari produk tembakau tersebut.
“Buat saya jadi terkesan jadi cancel culture sih. Pemerintah harus lihat (dampaknya) secara luas,” pungkas Eki yang juga dikenal sebagai kurator seni internasional ini.
Baca Juga: Gabungan Pelaku UMKM Desak Kemenkes Keluarkan Aturan Tembakau Dari RPP UU Kesehatan