Penilaian utama KCSI berdasarkan ketersediaan data setiap perusahaan dari Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) terbaru dan dapat diakses melalui situs perusahaan per Juni 2023.
Perusahaan-perusahaan menyiapkan Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report) tersebut sesuai dengan standar Global Reporting Initiative (GRI). Selain itu juga untuk memenuhi persyaratan dari Peraturan OJK No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi Lembaga Jasa Keuangan, Emiten, dan Perusahaan Publik dan Surat Edaran OJK No, 16/SEOJK.04/2021 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik.
“Kami menyambut baik apresiasi ini, karena ini menandakan bahwa Pupuk Indonesia Grup berkomitmen dalam menerapkan keberlanjutan dalam setiap proses bisnis perusahaan,” tutupnya.