Izin Disanggah Kemendag, Ekonom: Operasional TikTok Shop Ilegal

Achmad Fauzi Suara.Com
Rabu, 27 September 2023 | 11:49 WIB
Izin Disanggah Kemendag, Ekonom: Operasional TikTok Shop Ilegal
TikTok Shop (Unsplash.com/Olivier Bergeron)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, Bhima juga menyarankan agar Kemendag bekerja sama dengan Ditjen Pajak untuk mengusut pajak transaksi selama aktivitas jual-beli TikTok Shop berlangsung.

"Harus dibongkar tuntas ya meski sekarang status social commerce sudah dilarang," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI