Suara.com - Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan evaluasi menyeluruh terkait proyek Eco City dan industri di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Bahlil membantah kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) terkait potensi dampak lingkungan akibat proyek di Rempang.
"Sudah ada (pemeriksaan) pasti. Jangan biarkan Walhi merasa lebih mengerti daripada pemerintah. Mereka berperan seolah-olah negara diatur oleh badan lain," katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/9/2023) lalu.
Bahlil menyatakan bahwa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) telah dilakukan terhadap proyek pembangunan di Rempang. Ia meyakinkan bahwa proyek Rempang Eco City tidak akan memberikan dampak buruk pada lingkungan sekitar.
Baca Juga: Pesan Jokowi Soal Rempang ke Jajarannya: Kedepankan Kepentingan Masyarakat
"Tidak ada negara yang ingin merugikan rakyatnya sendiri. Harapannya, catat dengan baik, kami menghargai pandangan dari Walhi, tetapi negara juga memiliki tujuan," ujarnya.
"Dengan AMDAL ini, jika kita terus cemas dan meragukan, kapan kita akan maju? Jangan biarkan kita terus dibayangi rasa curiga, kapan kita akan maju?" tambahnya.
Bahlil mengadakan konferensi pers setelah menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.
Dia menyebutkan bahwa Jokowi telah memberikan arahan untuk menyelesaikan masalah di Rempang dengan cara kekeluargaan.
Bahlil menyampaikan bahwa masyarakat Rempang telah menunjukkan kesediaannya untuk dipindahkan ke lokasi lain di pulau yang sama. Bahkan, mereka secara sukarela menawarkan diri untuk menjadi keluarga yang akan dipindahkan.
Baca Juga: Jokowi Rapat Soal Rempang di Istana, Hasilnya: Tak Ada Penggusuran Tapi Penggeseran
"Mereka sangat mendukung investasi, bahkan Pak Gerisman (tokoh masyarakat Rempang) menyampaikan kepada saya, 'Kampung kita ini tidak akan maju, Pak Menteri, tanpa investasi'," katanya.
Proyek Eco City Rempang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional tahun 2023. Keputusan ini diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
Keputusan tersebut ditandatangani oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada 28 Agustus 2023 lalu.
Berdasarkan situs BP Batam, proyek pengembangan kawasan ekonomi ini direncanakan di lahan seluas 7.572 hektare, mencakup sekitar 45,89 persen dari total luas Pulau Rempang yang mencapai 16.500 hektare.
Pengembangan Pulau Rempang akan meliputi sektor industri, perdagangan, dan pariwisata yang terintegrasi untuk bersaing dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
BP Batam memperkirakan investasi untuk pengembangan Pulau Rempang mencapai Rp381 triliun dan akan menciptakan lapangan kerja untuk 306 ribu orang hingga tahun 2080. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi lokal.
Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi dari pabrik kaca terbesar kedua di dunia milik perusahaan China Xinyi Group. Investasi untuk proyek tersebut diperkirakan mencapai US$11,6 miliar atau sekitar Rp174 triliun.
Pada bulan Juli lalu, Xinyi International Investment Limited dan PT Makmur Elok Graha telah menandatangani nota kesepahaman terkait rencana investasi tersebut di Chengdu, China.
Walaupun demikian, sejumlah warga yang terdampak akan direlokasi untuk mendukung pengembangan proyek Rempang Eco-City. Sebagai kompensasi, Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyediakan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah 500 meter persegi.
Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan lainnya berupa pembebasan biaya uang wajib tahunan (UWT) selama 30 tahun, pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) selama 5 tahun, BPHTB, dan SHGB.