Pedagang Tanah Abang Girang Setelah Jokowi Larang TikTok Jualan

Achmad Fauzi Suara.Com
Selasa, 26 September 2023 | 10:44 WIB
Pedagang Tanah Abang Girang Setelah Jokowi Larang TikTok Jualan
Suasana pertokoan yang tutup di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (19/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya benar-benar melarang social commerce berjualan, seperti yang dilakukan TikTok Shop.

Hal tersebut dikatakan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan usai mengikuti rapat terbatas uang digelar Jokowi di Istana Negara, Jakarta Senin (25/9/2023).

Zulhas sapaan akrabnya mengatakan larangan itu akan tertuang dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

"Social commerce itu hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung, bayar langsung tidak boleh lagi," tegas Zulhas.

"Dia hanya boleh untuk promosi seperti TV. TV kan iklan boleh. Tapi TV kan tidak bisa terima uang kan. Jadi dia semacam platform digital. Jadi tugasnya mempromosikan," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI