Suara.com - Dirjen Binapenta & PKK, Haiyani Rumondang mengatakan, penempatan Pekerja Migran Indonesia, belakangan ini menjadi sorotan di dunia nyata dan dunia maya serta menjadi perhatian Kementerian/Lembaga terkait.
"Semua ini bukti dunia penempatan dan pelindungan PMI harus menjadi tanggung jawab bersama sedari awal. Menjadi perhatian kolektif antar K/L terkait, karena migrasi adalah proses panjang yang bersinggungan lintas K/L terkait," ujar Haiyani dalam keterangan persnya pada Senin, (25/9/2023).
Oleh karena itu, ia mengimbau Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk introspeksi dan berbenah dengan mengambil langkah-langkah perbaikan guna memastikan mekanisme pengelolaan pekerja migran Indonesia berjalan dengan baik di semua tingkatan. Momen evaluasi ini adalah momen perbaikan, bukan momen saling merasa menyalahkan.
"Kita melakukan langkah-langkah koreksi, mencari akar masalah, bukan mencari siapa yang salah. Konsekuensi dari itu semua, kita sama-sama melakukan perubahan untuk perbaikan," tegas Haiyani.
Baca Juga: Diperiksa 5 Jam, KPK Cecar Cak Imin Soal Persetujuan Anggaran dalam Perkara Korupsi Kemnaker
Haiyani mengatakan dari sisi Kemnaker, pemerintah akan melakukan perbaikan bidang kebijakan dan regulasi, yang dinilai perlu direvisi. Sementara dari sisi P3MI, Kemnaker berharap harus melakukan perbaikan dari mulai aspek tata kelola bisnis. Misalnya penempatan PMI dari awal sampai akhir atau dari hulu hingga hilir.
Haiyani mengatakan, dari sisi Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah akan melakukan perbaikan di bidang kebijakan dan regulasi yang dipandang perlu untuk ditinjau ulang. Sementara itu, di sisi P3MI, Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat melakukan perbaikan mulai dari aspek tata kelola perusahaan. Misalnya posisi PMI dari awal sampai akhir atau dari hulu ke hilir.
"Ini saatnya kita saling berkolaborasi, saling bersinergi untuk dapat mewujudkan tata kelola PMI yang lebih baik, lebih aman, lebih teratur, lebih fair dan akuntabel," kata Haiyani.
Haiyani menambahkan evaluasi dan pembinaan harus dilakukan karena berdasarkan data base penempatan, banyak P3MI yang vakum dan tak melakukan penempatan selama tiga tahun terakhir.
Haiyani menegaskan, asesmen dan pelatihan penting untuk dilakukan. Pasalnya berdasarkan database penempatan, banyak P3MI yang vakum dan tidak ditempatkan pada jabatan selama tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Geledah Rumah Anak Buah Cak Imin di Bali, KPK Temukan Catatan Transaksi Keuangan
"Tentu ini harus dilakukan evaluasi dan pembinaan. Momen pembinaan adalah momen bergandengan tangan untuk perbaikan bukan momen pembinasaan," pungkasnya.