Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka kesempatan bagi mereka yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN).
Kemenag akan membuka 3.833 posisi PPPK untuk lulusan D3, D4, S1, S2, dan profesi pada tahun 2023. Informasi ini dapat ditemukan di situs resmi Kemenag dalam Pengumuman Nomor: P-6676/Sj/B.Ii.2/Kp.00.1/09/2023 tentang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.
Formasi tersebut dibagi menjadi dua jenis, yaitu PPPK Tenaga Kesehatan dan PPPK Tenaga Teknis. Kementerian Agama juga membuka posisi PPPK untuk lulusan S1 dari berbagai jurusan, dengan dua jenis pelamar, yaitu pelamar umum dan pelamar khusus.
Pelamar khusus adalah mereka yang merupakan mantan Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), atau mereka yang bukan Aparatur Sipil Negara dan memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di instansi pemerintah tempat mereka bekerja saat mendaftar. Sementara itu, pelamar umum adalah mereka yang tidak memenuhi kriteria pelamar khusus.
Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kamera Pada Pendaftaran SSCASN dan Beri Izin Setting Google Chrome
Proses pendaftaran untuk CPNS dan PPPK Kemenag 2023 dibuka mulai 23 September hingga 9 Oktober 2023 nanti.
Cara Daftar Formasi CPNS dan PPPK Kemenag
Cara mendaftar untuk mengisi posisi di Kementerian Agama (Kemenag) sama dengan cara melamar CPNS/PPPK pada umumnya, yaitu dengan langkah-langkah berikut:
1. Lakukan pendaftaran secara online melalui laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
2. Unggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Beli E Materai untuk CPNS 2023 Lengkap
3. Pelamar hanya diperbolehkan memilih 1 (satu) formasi yang diinginkan.
4. Selanjutnya, unggah semua dokumen persyaratan yang diperlukan.
5. Terakhir, cetak kartu pendaftaran sebagai tanda bahwa Anda telah berhasil mendaftar.
Persyaratan untuk Mendaftar CPNS dan PPPK Kemenag
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 hingga 35 tahun
- Tidak pernah terlibat kasus kriminal
- Tidak pernah dihentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang menjabat sebagai PNS, TNI, atau anggota parpol
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang relevan dengan posisi yang dibuka
- Memiliki kesehatan jasmani dan rohani
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi.
Sementara itu, kamu bisa mengetahui formasi Kemenag secara lengkap melalui klik link PDF ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat