Suara.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali mengumbar janji ke Warga Pulau Rempang, Batam. Dirinya berjanji tidak akan merelokasi ke warga Pulau Rempang ke Pulau Galang.
Bahkan, masyarakat juga dijanjikan akan diberi sertifikat rumah seluas 5000 meter persegi sampai uang Rp 2,4 juta.
"Tadinya mau kita relokasi Rempang ke Galang, tapi sekarang hanya dari Rempang ke kampung lain. Masyarakat juga diberikan penghargaan terhadap status lahan, selama ini saudara-saudara saya di sana ternyata secara turun temurun sebagian belum punya alas hak," ujarnya, di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/9/2023).
"Dengan penggeseran ini kami berikan alas hak 500 meter persegi dengan sertifikat hak milik, kemudian rumah kita kasih tipe 45. Apabila ada rumah yang tipe 45 lebih dari Rp 120 juta akan dinilai KJPP nilainya berapa. Itu yang akan diberikan," tambah dia.
Baca Juga: Menteri Investasi Sindir Pertamina Nafsu Kuda Tenaga Ayam
Akan tetapi, perumahan yang akan diberikan ke warga Pulang Rempang tidak langsung diberikan dan disiapkan. Sebab, dari luas Pulau Rempang yang sekitar 17 hektare, hanya 7-8 ribu hektare yang bisa dikelola.
"Kami fokus pada 2.300 hektare tahap awal untuk bangun industri yang kami canangkan, untuk bangun pabrik kaca dan solar panel," kata dia.
Namun demikian, pemerintah juga berjanji memberikan sejumlah uang kepada warga Pulau Rempang selama masa tunggu tersebut. Setidaknya, akan diberikan uang senilai Rp 1,2 juta/orang setiap bulan.
Selain itu, diberikan uang kontrak rumah Rp 1,2 juta per kepala keluarga untuk sewa rumah. Sehingga, jika dijumlahkan, setiap orang atau KK mendapatkan uang Rp 2,4 juta per bulan.
"Jadi kalau KK empat orang, maka dia (satu KK) akan mendapatkan uang tunggu Rp 4,8 juta dan Rp 1,2 juta uang kontrakan. Jadi ada Rp 6 juta," pungkas dia.
Baca Juga: Menteri Investasi Bahas Penggusuran Sekolah dan Makam Leluhur di Lokasi Proyek Rempang