Berdasarkan Laporan Keuangan Interim Konsolidasian SGER, akta pendirian ini juga telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan No. AHU-20054.AH.01.01.Tahun 2008 pada tanggal 21 April 2008.
Pengumuman mengenai surat ini juga telah dimuat dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No.18278 Tahun 2008, serta Berita Negara Republik Indonesia No. 76 pada 19 September 2008. Welly Thomas memimpin perusahaan ini, dan kegiatan operasional SGER dimulai pada tahun 2011.
SGER memasarkan batu bara yang diperoleh dari tambang di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. Selain itu, Sumber Global Energy juga memasarkan mineral seperti nikel dan komoditas lainnya kepada pembeli baik domestik maupun ekspor.
Menurut situs resminya, perusahaan yang berkantor pusat di Jakarta ini telah sukses melakukan ekspor ke sejumlah negara termasuk Cina, India, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, serta beberapa negara di Asia dan Eropa.
Hingga kini, SGER memiliki beberapa anak perusahaan yang bergerak di berbagai sektor bisnis, termasuk perusahaan pertambangan batu bara dan proyek pengelolaan limbah menjadi sumber energi. Anak perusahaan SGER termasuk PT Sumber Mineral Global Abadi (SMGA), PT Mandau Batu Alam, dan PT Transmarina Pelabuhan Indonesia yang berkantor di Jakarta, serta PT Angkasa Nusa Graha yang berlokasi di Batam.
Perusahaan mulai mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tanggal 10 Agustus 2020 dan berhasil mengumpulkan dana sekitar Rp 54 miliar melalui penawaran umum.