Bukalapak Obral Harga Saham Jatah Karyawan

Jum'at, 22 September 2023 | 18:25 WIB
Bukalapak Obral Harga Saham Jatah Karyawan
Ilustrasi. PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengobral harga pelaksanaan program kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan dalam Management and Employee Stock Option Program.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengobral harga pelaksanaan program kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan dalam Management and Employee Stock Option Program atau MESOP II menjadi Rp189 per lembar.

Mengutip keterangan resmi BUKA pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (22/9/2023) bahwa jumlah saham yang ditawakan dalam MESOP II ini mencapai 4.019.592.620 saham baru.

Karyawan, Komisaris dan Direksi BUKA dapat melaksanakan MESOP dimulai pada tanggal 2 Oktober 2023 sampai dengan tanggal 10 November 2023.

Pada saat yang sama, BUKA juga menawarkan sebanyak 5.042.039.087 saham baru kepada karyawan, Direksi dan Komisaris dalam program Management and Employee Stock Option Program (MESOP) I.

Baca Juga: Emiten Kalla Grup Buka Suara Soal Bosnya yang Terlibat Kasus Korupsi Tol MBZ

Untuk diketahui, pada penawaran umum perdana saham Perseroan di tahun 2021, perseroan telah melakukan Program MESOP Tahap I sejumlah 5.060.345.150 lembar saham atau 4,91 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh.

Tapi yang telah dilaksanakan hanya sebanyak 18.306.063 saham atau 0,0036 persen dari total saham yang ditawarkan dan masih tersisa sebesar 5.042.039.087 saham.

BUKA menyadari, harga saham Perseroan yang menurun dengan sangat signifikan dari harga pelaksanaan yang telah disetujui dan dilakukan pra-pencatatan oleh BEI untuk Program MESOP Tahap I, menyebabkan tidak optimalnya realisasi Program MESOP Tahap I.

Diketahui harga pelaksanaan MESOP Tahap 1 sebesar Rp783 per lembar, sedangkan dalam satu tahun perdagangan bursa, saham emiten tersebut bergerak dari level terendah Rp197 hingga tertinggi Rp400 per lembar.

Sedangkan harga pelaksanaan MESOP Tahap II ini sekurang-kurangnya 90 persen dari harga rata-rata penutupan selama 25 hari bursa sebelum tanggal pemohonan pencatatan saham tambahan.

Baca Juga: Saham Emiten Batu Bara Ini Membara, BEI Minta Cooling Down

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI