SPAB Dhanawibawa Sekuritas (TX) Resmi Dicabut BEI

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 22 September 2023 | 12:43 WIB
SPAB Dhanawibawa Sekuritas (TX) Resmi Dicabut BEI
Karyawan melintas di samping layar elektronik yang menunjukkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/9/2022). . ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan keputusan untuk mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) dari Dhanawibawa Sekuritas (TX) mulai hari ini, Jumat (22/9/2023).

Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan III.1.2 dan III.2.1 Peraturan Bursa Nomor III-G yang mengatur mengenai suspensi dan pencabutan persetujuan keanggotaan bursa.

Keputusan ini diumumkan melalui pengumuman dengan nomor Peng-00040/BEI.ANG/09-2023. Dhanawibawa Sekuritas, yang memiliki nomor registrasi 108 dan sandi TX berdasarkan SPAB-019/JATS/BEJ.I.1/V/1995 tanggal 22 Mei 1995, memiliki modal disetor dan modal dasar masing-masing sebesar Rp100 miliar.

Perusahaan Dhanawibawa Sekuritas memiliki izin usaha PEE dengan nomor KEP-01/PM/PEE/2002 yang diterbitkan pada 8 Januari 2002, serta izin usaha PPE dengan nomor KEP-121/PM/1992 yang diterbitkan pada 4 Maret 1992.

Baca Juga: Saham Amman Mineral Naik Ugal-ugalan, Kena Pantau Bursa

Pemegang saham utama Dhanawibawa Sekuritas adalah PT Rejeki Multi Cemerlang (99,999999%) dan PT Anugerah Karya Gembilang (0,000001%). PT Dhanawibawa Arthacemerlang telah beroperasi sejak tahun 1990 dan berpusat di Gedung BEI Tower I Lt. 17; Suite 1705, Jl. Jendral Sudirman Kav 52-53 – Jakarta 12190 – Indonesia.

Perusahaan ini bergerak dalam bidang perantara pedagang efek, agen kliring, penjamin emisi efek, dan manajer investasi atau penasihat keuangan. Pada tanggal 16 Desember 2013, ijin manajer investasi Dhanawibawa Arthacemerlang dicabut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI