Suara.com - Angkutan laut sebagai moda yang paling efisien untuk angkutan barang memiliki peran penting di dalam perdagangan internasional. Seiring dengan meningkatnya kegiatan perdagangan internasional di Indonesia, maka industri pelayaran nasional diharapkan dapat ikut tumbuh bukan hanya sekedar memenuhi permintaan angkutan laut di dalam negeri saja.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif Priadi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Angkutan Laut Luar Negeri dengan Tema “Sustaining National Fleet in Global Maritime Trade”.
Capt. Antoni mengatakan, jumlah kapal Indonesia yang melakukan kegiatan ekspor selama periode 2017-2022 mengalami pertumbuhan positif, selaras dengan laju pertumbuhan volume ekspor yang terus meningkat, meski kapal asing masih mendominasi pasar muatan ekspor dari Indonesia dengan negara teratas tujuan kapal adalah Singapura.
Berdasarkan data Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), 60.000 kapal mengangkut hingga 1 miliar ton barang keluar dan masuk perairan Indonesia setiap tahunnya.
"Dari seluruh kapal yang melakukan kegiatan ekspor impor di wilayah perairan Indonesia selama kurun waktu 2017-2022, sebanyak 37% merupakan kapal Indonesia, dan 63% merupakan kapal asing. Pada tahun 2022 yang lalu, jumlah kapal yang melakukan kegiatan di perairan Indonesia mencapai 10.534, dan sebanyak 9.458 diantaranya merupakan kapal asing,” kata Capt. Antoni dalam keterangannya, Jumat (22/9/2023).
Menurut Capt. Antoni, kegiatan ekspor dan impor yang lebih banyak dilakukan oleh kapal asing mempengaruhi nilai perdagangan jasa transportasi laut, sehingga investasi pada sektor jasa angkutan laut di Indonesia perlu ditingkatkan untuk mendukung daya saing industri pelayaran nasional.
“Peningkatan daya saing dilakukan dengan cara pembangunan infrastruktur, layanan dan fasilitas di pelabuhan dan armada kapal nasional agar perannya terhadap peningkatan neraca perdagangan menjadi lebih besar,” ujarnya.
Lebih lanjut Capt. Antoni mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang kembali masuk ke dalam White List Tokyo MoU. Keberhasilan ini merupakan suatu pembuktian dan pengakuan dari dunia internasional terhadap keselamatan pelayaran di Indonesia, dan hal tersebut sekaligus menjadikan kapal-kapal bendera Indonesia dapat bersaing dengan armada negara lain di perairan internasional.
“Oleh karena itu, keberadaan Indonesia dalam White List sangat penting untuk terus dipertahankan sehingga diperlukan komitmen bersama dari Pemerintah dan para operator kapal untuk mencegah kapal berbendera Indonesia masuk kategori detention oleh Port State Control (PSC) negara lain,” tutur Capt. Antoni.
Baca Juga: Bakal Diresmikan 1 Oktober Nanti, Secepat Apa Sih Kereta Cepat Jakarta Bandung?
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Capt. Hendri Ginting mengatakan, pada Rakor Angkutan Laut Luar Negeri ini membahas 3 (tiga) topik yang menjadi isu pelayaran internasional yang sangat penting yang dihadapi oleh pelaku pelayaran Indonesia.